Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mengantisipasi terulangnya kasus dugaan penggelapan dana zakat ASN oleh oknum pegawai Bapenda Riau, dengan cara menerapkan sistem potong gaji otomatis (payroll sistem).
Gubernur Riau Syamsuar memastikan dengan upaya itu pengelolaan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan lebih baik dan terpercaya. Sebab, per Maret 2022, zakat penghasilan ASN dipotong langsung dengan menggunakan aplikasi payroll system.
"Jadi pemotongan zakat penghasilan ASN ini tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank, dalam hal ini Bank Riau Kepri (BRK) dan langsung ditransfer ke rekening Baznas Provinsi yang juga ada d BRK," ujarnya dalam siaran pers Rabu (2/3/2022).
Dia menguraikan kebijakan menyusul dugaan kasus penggelapan dana zakat sekitar Rp1,1 miliar oleh oknum mantan bendahara di Bapenda Provinsi Riau.
Kasus ini menjadi perhatian serius Gubernur. Saat ini oknum mantan bendahara itu sedang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Riau dan diminta untuk mengembalikan seluruh uang zakat yang ditilap.
Menyikapi kasus ini, Syamsuar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Baznas Provinsi Riau, yang juga dihadiri Wagubri, pihak BRK dan sejumlah pejabat terkait.
Pertemuan itu menyepakati agar pemotongan zakat penghasilan ASN tidak lagi secara manual, tapi menggunakan aplikasi. Sehingga tertutup kemungkinan untuk melakukan penggelapan.
"Karena begitu diinput ke sistem bahwa ASN tersebut adalah muslim, maka otomatis gajinya terpotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan," ujarnya.
Per Maret 2022, sesuai aplikasi payroll system, zakat penghasilan ASN telah terkumpul sekitar Rp1,4 miliar.
"Artinya, kalau sebulan dari gaji saja Rp1,4 miliar, berarti dalam setahun akan terkumpul sekitar Rp17 miliar, ini akan meningkat karena tahun lalu hanya terkumpul Rp15 miliar," ujarnya.
Semakin besar zakat yang diterima Baznas, diharapkan semakin terbuka kesempatan untuk membantu dan memberdayakan kaum du'afa, dan harta yang dizakatkan menjadi bersih dan berkah.
Sebelumnya Inspektorat Riau menindaklanjuti laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau terkait tindakan pegawainya yang menilap setoran uang zakat dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Dari setoran zakat yang terkumpul Rp1,4 miliar, yang disetorkan oknum itu hanya Rp300 juta.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan memaparkan pihaknya baru hari ini mendapatkan permintaan Bapenda, untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum pegawai yang diduga menilap uang zakat tersebut.
"Kami baru mulai proses pemeriksaan hari ini sesuai permintaan Bapenda, karena memang laporan bari kami terima. Dari permintaan itu kami berikan surat tugas kepada 3 orang tim khusus untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya, Selasa (1/3/2022).
Dia mengakui dari kronologi kasus yang diterima pihaknya, oknum pegawai itu tidak menyetorkan seluruh uang zakat yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, dari senilai total Rp1,4 miliar yang diserahkan hanya Rp300 juta.