Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyatakan pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk sosialisasi dan penanganan Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD). Kegiatan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Pekanbaru, BPJamsostek Pekanbaru Panam, serta perusahaan atau pemberi kerja di Pekanbaru.
Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pemberi kerja yang belum menjadi peserta, dan diharapkan Pemberi Kerja/Badan Usaha segera mendaftarkan Tenaga Kerja dan Perusahaannya.
“Program BPJamsostek wajib diikuti oleh Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dan sebagai bukti bahwa negara peduli terhadap perlindungan kepada pekerja,” ujarnya Jumat (25/2/2022).
Menurut Anwar manfaat dari Program BPJamsostek ini dapat dirasakan oleh tenaga kerja sehingga diperlukan kesadaran dan jiwa yang besar dari Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk mendaftarkan pekerjanya.
Dia memaparkan saat ini ada 5 program BPJamsostek untuk melindungi peserta diantaranya program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan disampaikan juga manfaat dari masing-masing program tersebut.
Kasubsi Perdata Kejari Pekanbaru Jefri Armando Pohan didampingi Jaksa Pengacara Negara Eva Susanti, memberikan apresiasi kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha yang sudah hadir dalam kegiatan ini dan dapat segera mendaftarkan Tenaga Kerja pada Program BPJamsostek.
"Saya harap perusahaan dapat mengikutsertakan tenaga kerja dan perusahaannya pada Program BPJamsostek dan kami telah bekerjasama untuk menindaklanjuti Pemberi Kerja/Badan Usaha yang masih belum mendaftarkan tenaga kerjanya."
Selain melaksanakan pemaparan manfaat kepada perusahaan, BPJamsostek juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi anti korupsi bersama Kejari Pekanbaru.
Tunas Integritas BPJamsostek Pekanbaru Panam, Gabriel Francius Silaen menjelaskan beragam upaya yang dilakukan guna mencegah perilaku korupsi serta menumbuhkan budaya anti korupsi di semua lini pelayanan kepada masyarakat.