Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Temukan Kuburan Penghuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, akan Dibongkar?

Menurut Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, tidak tertutup kemungkinan kuburan itu nantinya akan dibongkar untuk membantu proses penuntasan kasus.
Warga membantu penghuni kerangkeng untuk melarikan diri saat petugas kepolisian datang ke kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (24/1/2022). /Istimewa
Warga membantu penghuni kerangkeng untuk melarikan diri saat petugas kepolisian datang ke kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (24/1/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengklaim sudah menemukan beberapa kuburan korban jiwa akibat dugaan penganiayaan selama berada dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Menurut Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, tidak tertutup kemungkinan kuburan itu nantinya akan dibongkar untuk membantu proses penuntasan kasus. Panca mengatakan, sejauh ini tim masih terus bekerja.

"Ini kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang mau didapat nanti, tim sedang berkerja dengan kedokteran forensik. Kemungkinan ada dong, kemungkinan ada," kata Panca saat berada di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022).

Panca mengatakan, dua dari tiga penghuni tersebut meninggal dunia pada 2015 dan 2019 silam.

"Tim lagi bekerja. Kalau dalam kondisi baru, kan kita sudah sampaikan bersama Komnas HAM, ada yang 2015, ada yang 2019, kan gitu," katanya.

Sebelumnya, Panca menjelaskan bahwa setidaknya tiga orang meninggal dunia selama berada dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Selain itu, enam orang lainnya mengalami tindak penganiayaan dan cacat. Akan tetapi, kata Panca, terbuka kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Sejauh ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut.

"Tapi kemarin sudah disampaikan, yang jelas kami terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kami sudah dapat, itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya, selain itu juga ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam," kata Panca.

Panca mengatakan, proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.

"Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.

Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa setidaknya 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.

Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kini, Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Panca, 63 saksi yang diperiksa termasuk eks penghuni kerangkeng.

"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," katanya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, kata Panca, petugas akan meningkatkannya ke tahap penyidikan jika menemukan unsur pidana.

"Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati," katanya.

Di sisi lain, Panca mengungkap kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Cana.

"Sekali lagi, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan. Tidak hanya orang yang mengakibatkan terjadinya orang meninggal dunia atau dianiaya. Tetapi siapa pun, siapapun yang berkaitan," katanya.

Panca menjelaskan, perkara ini akan naik ke tahap penyidikan setelah petugas tuntas melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

"Jadi percayalah, kalau sudah naik tahap penyidikan, nanti akan kita tentukan siapa tersangkanya," kata Panca.

Kepolisian mengklaim sudah menemukan sejumlah kuburan eks penghuni kerangkeng yang telah meninggal dunia. Akan tetapi, aparat masih merahasiakan titik-titik lokasi kuburan tersebut.

"Ya betul. Semuanya masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada Bisnis.

Berdasar penelusuran aparat, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk menyiksa penghuni kerangkeng. Satu di antaranya adalah selang air. Alat ini diduga dipakai untuk mencambuk mereka.

Selain korban jiwa meninggal dunia, diduga juga terdapat penghuni kerangkeng yang mengalami cacat akibat disiksa.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan.

Begitu pun, kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, jumlah itu bisa saja bertambah jika pihak keluarga korban bersikap kooperatif menyampaikan pengakuannya.

"Jumlah yang tewas bisa saja lebih dari itu bila kelurga korbannya kooperatif Kami tahu ada dua (meninggal dunia)," kata Edwin kepada Bisnis, Selasa (8/2/2022).

Saat ini, menurut Edwin, saksi dan korban dugaan penganiyaan selama berada di kerangkeng tersebut sudah mulai berani bersuara.

"Beberapa korban mulai buka suara tentang penganiayaan yang mereka alami dan tentang siapa pelakunya," kata Edwin.

Setelah diperiksa Kamnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (7/2/2022) lalu, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin atau Cana membeberkan soal kerangkeng manusia yang ada di rumahnya.

Cana mengatakan, tempat itu tidak pernah dirahasiakan dari publik. Termasuk aparat.

"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (aparat)," kata Cana.

Cana membantah bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya merupakan panti rehabilitasi narkoba. Kerangkeng itu, kata dia, merupakan tempat pembinaan.

Karena bukan panti rehabilitasi, Cana pun merasa tidak perlu mengurus perizinan ke otoritas terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper