Bisnis.com, LANGKAT – Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga memiliki lebih dari dua unit kerangkeng untuk mengurung manusia.
Berdasar penelusuran Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), terdapat dokumen yang menyinggung tentang keberadaan kerangkeng ketiga.
"Kalau yang tampak itu kan ada dua sel atau kerangkeng. Tapi ada temuan kami suatu dokumen yang menunjukkan adanya ketiga," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada Bisnis, Senin (31/1/2022).
Sejauh ini, LPSK belum menelusuri lebih dalam mengenai keberadaan kerangkeng ketiga yang diduga juga dikelola oleh Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Peranginangin, beserta adik kandungnya, Sribana Peranginangin, yang kini menjabat Ketua DPRD Langkat.
"Nah itu dia, tapi pertanyaannya, kerangkeng ketiga itu ada di mana? Tapi apakah kerangkeng ketiga itu sudah dibongkar atau belum, kami juga belum sampai ke sana," kata Edwin.
Informasi yang termuat dalam dokumen tersebut membuat LPSK menduga terdapat lebih dari dua kerangkeng yang dipakai Cana untuk mengurung orang. Tetapi, kata Edwin, pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi kerangkeng ketiga itu.
Baca Juga
"Belum. Tapi di dokumen itu menunjukkan ada istilah kereng tiga. Nah kereng tiga ini yang kami tidak tahu yang mana. Pertama lokasi di mana, kemudian apakah masih ada? Itu pertanyaannya. Jangan-jangan masih ada orang di dalam," kata Edwin.
LPSK telah melakukan penelusuran mengenai keberadaan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Termasuk keluarga dari satu orang mantan penghuni kerangkeng yang telah meninggal dunia. Pihak keluarga merasa curiga lantaran penghuni tersebut tewas hanya kurun sebulan setelah diserahkan ke pengelola kerangkeng. Peristiwa ini terjadi pada 2019.
Terkait kematian ini, pihak pengelola mengatakan ke keluarga bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit asam lambung. Tetapi, keluarga semakin curiga setelah mendapati kejanggalan pada jasad jenazah penghuni tersebut.
"Ketika pihak keluarga datang, kata pihak pengelola sudah dimandikan, sudah dikafani dan tinggal dimakamkan. Hal ini membangun kecurigaan pihak keluarga yang kemudian melihat wajah korban itu ada bekas-bekas luka," kata Edwin.