Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tahun Baru di Kota Medan, 110 Titik Ruas Jalan Disekat

Nantinya di setiap titik penutupan jalan akan dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 30 Desember 2021  |  10:27 WIB
Tahun Baru di Kota Medan, 110 Titik Ruas Jalan Disekat
Ilustrasi. - Antara/Fransisco Carolio
Bagikan

Bisnis.com, MEDAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberlakukan penutupan 110 titik ruas jalan di Kota Medan saat malam pergantian tahun bagi kendaraan guna meminimalisir kerumunan masyarakat.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Kamis (30/12), mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan mulai Jumat (31/12/2021) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 06.00 WIB.

"Penutupan jalan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa pada malam pergantian tahun," katanya.

Ia menyebut nantinya di setiap titik penutupan jalan akan dijaga oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun, kata Sonny, penutupan jalan tersebut juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak.

"Kami harap kerja sama dari masyarakat agar bisa melewati malam tahun baru dengan lancar," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Kami imbau untuk tidak konvoi, berkerumun, pesta kembang api agar tidak ada peningkatan Covid-19 serta gangguan kamtibmas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

medan sumut

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top