Bisnis.com, MEDAN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Utara (Sumut) menyebut daftar tunggu atau antrean haji di Sumatra Utara saat ini mencapai 21 tahun, dari sebelumnya 20 tahun.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut yang sekaligus merupakan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan tahun 2025 Ahmad Qosbi mengatakan, lamanya daftar tunggu tersebut akan terus bertambah seiring antusias masyarakat muslim untuk melaksanakan rukun Islam ke lima tersebut.
Dia menyebut, di tahun 2035 nanti antrean haji di Sumut bisa sampai 40 tahun.
"Saat ini 21 tahun masa tunggunya. Di tahun 2035 nanti, diperkirakan masa tunggu jamaah calon haji asal Sumatra Utara menjadi 40 tahun," kata Ahmad Qosbi, Sabtu (10/5).
Antrean panjang untuk dapat menunaikan ibadah haji bukanlah kabar baru di Indonesia. Animo masyarakat yang terus meningkat untuk berhaji terus menambah panjang daftar tunggu menunaikan rukun Islam ke lima ini. Saat ini, rata-rata daftar tunggu haji di Indonesia saat ini memang berkisar antara 10 hingga 39 tahun.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, ada beberapa faktor yang mempengaruhi daftar tunggu haji, antara lain kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, jumlah pendaftar haji, dan usia pendaftar haji.
Baca Juga
Berdasarkan data Kemenag RI tahun 2024, jumlah jemaah haji yang masuk daftar tunggu reguler mencapai 4,7 juta orang, sedangkan haji khusus sebanyak 127 ribu orang.
Sedangkan rata-rata kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setiap tahunnya sebesar 241 ribu. Jauh selisih kuota dan antrean membuat masa tunggu haji di Indonesia bervariasi antara provinsi satu dan lainnya.
Berikut daftar tunggu haji per provinsi di Indonesia menurut data Kemenag 2025:
- Aceh: 34 tahun
- Sumatra Utara: 20 tahun
- Sumatra Barat: 24 tahun
- Riau: 26 tahun
- Jambi: 32 tahun
- Sumatera Selatan: 23 tahun
- Lampung: 23 tahun
- DKI Jakarta: 28 tahun
- Jawa Tengah: 32 tahun
- DI Yogyakarta: 33 tahun
- Jawa Timur: 34 tahun
- Bali: 28 tahun
- Nusa Tenggara Barat: 36 tahun
- Nusa Tenggara Timur: 23 tahun
- Kalimantan Tengah: 27 tahun
- Kalimantan Selatan: 38 tahun
- Sulawesi Utara: 16 tahun
- Sulawesi Tengah: 23 tahun
- Sulawesi Tenggara: 27 tahun
- Papua: 25 tahun
- Bangka Belitung: 28 tahun
- Banten: 27 tahun
- Gorontalo: 17 tahun
- Kepulauan Riau: 23 tahun
- Bengkulu: 15-33 tahun
- Jawa Barat: 17-29 tahun
- Kalimantan Barat: 15-26 tahun
- Kalimantan Timur: 16-43 tahun
- Sulawesi Selatan: 23-47 tahun
- Maluku: 11-19 tahun
- Maluku Utara: 14-30 tahun
- Sulawesi Barat: 19-39 tahun
- Papua Barat: 13-19 tahun
- Papua Barat Daya: 13-21 tahun
- Kalimantan Utara: 17-39 tahun