Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Tertibkan Keramba di Danau Toba, Gubernur Sumut: Selama Aku Berkuasa Harus Selesai

Edy tidak peduli meski KJA itu milik masyarakat maupun perusahaan. Sebab keberadaan KJA dinilai penyumbang besar kerusakan lingkungan danau tersebut.
Danau Toba/Bisnis-Nanda F Batubara
Danau Toba/Bisnis-Nanda F Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menargetkan Danau Toba bersih dari keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) pada 2022 mendatang.

Edy tidak peduli meski KJA itu milik masyarakat maupun perusahaan. Sebab keberadaan KJA dinilai penyumbang besar kerusakan lingkungan danau tersebut.

Hal ini disampaikan Edy saat rapat bersama sejumlah kepala daerah tentang Tindak Lanjut Proses Percepatan Penanganan KJA Danau Toba, Medan, Kamis (18/11/2021).

"Lebih cepat lebih baik. Target saya 2022 ini selesai. Karena 2023 saya tak berkuasa lagi. Selama aku berkuasa, harus selesai ini," kata Edy.

Edy mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi masyarakat yang selama ini mendulang sumber mata pencarian melalui KJA agar beralih ke profesi lain.

"Kita nol-kan. Habis itu kita alih kegiatan masyarakat yang biasa kerja di keramba-keramba. Nanti kita siapkan. Yang pertanian, pertanian. Yang perkebunan, perkebunan. Begitu juga peternakan," ujar Edy.

Menurut Edy, keberadaan KJA berdampak pada kondisi lingkungan Danau Toba. Terhadap perusahaan, Edy akan melakukan penertiban secara bertahap hingga nantinya Danau Toba benar-benar bersih dari KJA.

"Tak ada alasan. Kalau kita mau kosong ini, kosong dia. Itu limbah, merusak alam. Merusak alam suatu kejahatan yang tak boleh ada," ujarnya.

Pada rapat ini, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengaku sudah melakukan penanganan terhadap KJA di Danau Toba sesuai instruksi pemerintah pusat.

Menurut Vandaliko, pemerintah daerah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hasilnya, mereka mendukung program pembersihan ini.

Vandaliko juga berupaya agar target yang ditetapkan pada 2021 ini dapat terpenuhi.

"Masyarakat setuju. Kami sudah beri kompensasi berdasarkan kajian yang dilakukan. Permohonan alih fungsi by name by address," ujar Vandaliko.

Di sisi lain, Vandaliko juga meminta komitmen dan ketegasan pemerintah pusat khusus untuk menangani KJA yang dimiliki perusahaan.

"Tentu kami berharap ketegasan dari pusat dan provinsi untuk menindak supaya adil. Jangan cuma masyarakat kita dikorbankan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nanda F Batubara
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper