Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Perkelahian Pedagang dan Preman di Medan, Polisi Tetapkan Tersangka

BS menikam BA menggunakan senjata tajam dan melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri dengan memukul BS menggunakan besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua dari kanan) saat ekspose kasus di Mako Polrestabes Medan, Kamis (28/10) malam./Antara-Nur Aprilliana Br Sitorus
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua dari kiri) didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua dari kanan) saat ekspose kasus di Mako Polrestabes Medan, Kamis (28/10) malam./Antara-Nur Aprilliana Br Sitorus

Bisnis.com, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Polda Sumatera Utara menetapkan tersangka dalam kasus saling lapor antara oknum preman dan pedagang di Pasar Tradisional Pringgan, Kecamatan Medan Baru terkait kasus penganiayaan.

Adapun identitas pedagang tersebut berinisial BA, sedangkan oknum preman berinisial BS. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.

"BS lebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat (29/10/2021).

Kapolrestabes menyebut bahwa laporan BA dengan terlapor BS saat ini berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 dan menunggu jadwal sidang.

Sementara untuk laporan BS dengan terlapor BA kini kasusnya sudah diambil alih oleh Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.

"Apabila kami tidak menemukan niat jahat daripada terlapor atau BA, maka kasus akan dihentikan," katanya pula.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan, Medan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi diduga preman dan meminta uang kepadanya.

BA tidak memberikan uang yang diminta tersebut. Tak berapa lama kemudian, BS datang sambil marah-marah dan memukul mobil BA, hingga akhirnya antara BS dan BA saling pukul.

Saat berkelahi, BS menikam BA menggunakan senjata tajam dan melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri dengan memukul BS menggunakan besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.

"Setelah peristiwa tersebut, keduanya membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper