Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel Tunjuk Beni Hernedi Jadi Plt Bupati Musi Banyuasin

Penunjukan Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Musi Banyuasin dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi (kiri) meninjau sarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). istimewa
Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi (kiri) meninjau sarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin.

Keputusan tersebut terlampir dalam surat keputusan Gubernur Sumsel nomor 130/3015/1/2021 tanggal 16 Oktober 2021.

"Berdasarkan ketentuan undang-undang dan atas izin dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA saya menunjuk Wakil Bupati Musi Banyuasin sebagai Plt Bupati," kata Herman Deru di Palembang, Sabtu (16/10/2021) malam.

Menurutnya, penunjukan Beni tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten tersebut, setelah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Karena waktu pemerintahannya tidak lama lagi berakhir sekitar kuartal pertama atau kedua 2022, lalu kalau memang kondisi memungkinkan Pak Beni bisa segera mengajukan persyaratan untuk didefinitifkan sebagai bupati," ujarnya.

Dia berharap semua pihak untuk bisa mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait status Dodi Reza Alex yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya menyampaikan semua pihak agar tetap saling membantu di dalam menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban masyarakat di Musi Banyuasin. Semua pasti tidak menginginkan situasi seperti ini, inginnya kita pemeriintahan itu berjalan normal dengan segala aktifitas bupati atau walikotanya, namun ini sudah terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Dodi Reza Alex ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Masing-masing Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin HM, Kepala Bidang SDA EU, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan kontraktor swasta berinisial SUH.

"Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper