Bisnis.com, PALEMBANG – Daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di rentang level 3 hingga 1.
Penerapan PPKM itu sejalan dengan kebijakan perpanjangan yang dilakukan pemerintah pusat sejak Selasa (5/10/2021) hingga 18 Oktober 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumsel Ferry Yanuar mengatakan, bahwa kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, namun masih tercatat melaksanakan PPKM mulai level 3 hingga 1.
"Untuk yang level 3 hanya Musi Rawas Utara dan level 1 ada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang," kata Ferry, Selasa (5/10/2021).
Meskipun level sudah turun, diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), tidak berkerumun, membatasi mobilitas dan jaga jarak, agar kasus tidak meningkat.
"Kalau melihat perkembangan kasus Covid-19 di Sumsel memang melandai. Bahkan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel turun," katanya.
Baca Juga
Diketahui, BOR di Sumsel kini tercatat sudah 5 persen dan di Palembang BOR nya juga sudah 5 persen. Kemudian, penambahan kasus konfirmasi baru setiap harinya menurun. Berdasarkan data yang ada di 4 Oktober 2021 penambahan kasus Covid-19 sebanyak 5 kasus.
Adapun, rincian level PPKM di Sumsel, yaitu level satu Kabupaten Muba dan Kabupaten Empat Lawang.
Lalu, level dua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), PALI, Kota Palembang, Pagaralam, Lubuklinggau, dan Prabumulih.
Kemudian, level tiga hanya Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Peran serta masyarakat untuk patuh terhadap prokes sangat menentukan penambahan kasus pandemi covid yang baru,” katanya.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua