Bisnis.com, MEDAN - Praktik pertambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, yang tak kunjung dihentikan menimbulkan dampak negatif bagi warga bantaran sungai.
Warga setempat, Ikhwan AB, mengungkapkan bahwa praktik itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Dampaknya pun tidak main-main. Warga yang bermukim di bantaran hilir Sungai Batang Natal menderita akibat tak lagi dapat memanfaatkan air secara maksimal untuk kebutuhan hidup. Air sungai telah tercemar, keruh dan berbau. Sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
"Dulu sungai dimanfaatkan warga seperti untuk cuci piring, cuci pakaian, anak-anak bisa mandi. Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi," kata Ikhwan, Selasa (5/10/2021).
Di samping menyulitkan warga untuk memeroleh sumber air bersih, aktivitas tambang di sepanjang aliran sungai itu juga merugikan para nelayan. Seperti diketahui, Sungai Batang Natal bermuara langsung ke laut.
Ikhwan heran lantaran hingga saat ini pemerintah tidak mampu mengatasi persoalan tambang di kampungnya. "Tidak ditertibkan dari dulu. Tidak tahu kami kenapa," kata Ikhwan.
Terpisah, Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution tak menampik telah kewalahan untuk menertibkan praktik tambang emas liar di aliran Sungai Batang Natal.
Baca Juga
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah sudah berupaya untuk menyelesaikan polemik tersebut. Mereka juga sudah menyurati pemerintah pusat agar turun tangan mengatasinya.
Jafar mengakui keterbatasan pihaknya untuk melakukan penertiban tambang. "Kami tidak punya kemampuan untuk menertibkannya. Kami sudah menyurati presiden dan kementerian agar itu ditertibkan," kata Jafar kepada Bisnis, Senin (4/10/2021) malam.
Menurut Jafar, pemerintah daerah pernah menerjunkan personel Satuan Pamong Praja untuk melakukan penertiban. Namun penindakan tidak berhasil karena perlawanan para pelaku tambang.
"Pernah diturunkan Satpol PP, tapi benturannya luar biasa. Sempat lari kocar-kacir pasukan kita. Karena ini sudah domain-nya pusat, kita kembalikan ke pusat. Makanya kami buat surat," kata Jafar.
Jafar menambahkan, pemerintah pusat telah menurunkan tim ke lokasi belum lama ini. Mereka sudah melihat langsung praktik tersebut.
"Mereka sudah saksikan sendiri. Sudah berapa kali kami surati pemerintah pusat agar itu ditertibkan. Barang kali pandangan pemerintah pusat mungkin aspek ekonomi, sosial atau politik. Karena bukan di Mandailing Natal saja tambang liar yang marak," kata Jafar.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan praktik tambang emas liar di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Praktik tambang tersebut beroperasi secara terang-terangan meski berstatus ilegal. Video yang direkam oleh Independen Nature Journalist Indonesia (INJI) itu kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian banyak netizen.
Pada video tersebut, sejumlah alat berat tampak mengeruk tanah di tepi sungai untuk mencari emas.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi tidak memberi respons saat ditanya soal sikap aparat terhadap bisnis tambang ilegal di Sungai Batang Natal.