Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan sebanyak 14.938 orang pekerja di 12 kabupaten dan kota di daerah itu, sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai masing-masing Rp1 juta dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Jonli mengatakan jumlah penerima itu didapatkan pihaknya berdasarkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hingga 16 September 2021 lalu, jumlah penerima BSU di Provinsi Riau sudah sebanyak 14.938 orang," ujarnya Senin (27/9/2021).
Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan realisasi penerima saat ini, dari total usulan yang diajukan mencapai 89.814 orang pekerja. Salah satu syarat pekerja bisa diajukan menjadi penerima BSU ini adalah memiliki nilai gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.
Sementara itu dari laporan yang diterima pihaknya, ada sebanyak 156 orang penerima BSU yang berstatus gagal transfer karena salah nomor rekening. Kemudian ada pula 433 orang yang gagal menerima BSU, karena sudah menerima bantuan sosial lainnya.
Sehingga dia mengakui penerima program BSU ini tidak bisa menerima bantuan jika sebelumnya sudah pernah mendapatkan program bansos dari pemerintah.
"Kami berharap total 89.814 pekerja yang diusulkan menerima BSU ini dapat direalisasikan oleh pemerintah. Karena program ini prosesnya akan disalurkan bertahap sampai Januari tahun depan."
Adapun selain pekerja swasta, pihaknya juga mengajukan pekerja dari kelompok Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemprov Riau. Jumlah THL Pemprov Riau yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut, jumlahnya sekitar 9.000 pekerja. Dia mengakui sebagian THL sudah menerima BSU senilai Rp1 juta, seperti THL di Biro Umum dan Bappeda Riau.