Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau untuk melindungi mahasiswa yang sedang magang dan KKN dari risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat, mengatakan dengan menjadi peserta BPJamsostek, mahasiswa magang atau KKN UIN Suska akan mendapatkan perlindungan jika saat bekerja terjadi risiko kecelakaan atau meninggal dunia. Siswa atau mahasiswa yang melakukan magang atau KKN adalah termasuk pekerja.
"Risiko dalam bekerja bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja termasuk bagi mahasiswa yang sedang Magang atau KKN. Agar mereka dalam beraktifitas di tempat Magang atau KKN merasa tenang, aman dan nyaman maka perlu dan wajib untuk diberikan perlidungan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga
Anwar menambahkan BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam kedepannya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para mahasiswa magang dan pekerja agar lebih banyak yang mengetahui manfaatnya menjadi peserta.
Dia pun menjelaskan, Program BPJamsostek merupakan amanah dari UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksana Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
"Kami berharap seluruh mahasiswa magang atau KKN dan pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja."