Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OKI Gandeng BPOM Awasi Peredaran Makanan dan Obat

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjajaki kerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk mengawasi makanan dan obat yang beredar di kabupaten tersebut.
Pemkab OKI menjajaki kerjasama dengan BPOM Palembang terkait pengawasan makanan dan obat yang beredar di kabupaten itu. /istimewa
Pemkab OKI menjajaki kerjasama dengan BPOM Palembang terkait pengawasan makanan dan obat yang beredar di kabupaten itu. /istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG --  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menjajaki kerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk mengawasi makanan dan obat yang beredar di kabupaten tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Husin mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar aman dikonsumsi.

“Pemerintah harus menjamin keamanannya sebelum diedarkan ke masyarakat,” katanya, Kamis (12/8/2021).

Husin mengemukakan, dengan luasan wilayah OKI yang mencapai 19.023 kilometer persegi, maka perlu peningkatan dalam pengawasan. Oleh karena itu pihaknya menilai perlu menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Jangan sampai ditemukan produk makanan dan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen,” ujarnya.

Kepala BPOM Palembang M Suhendri, mengatakan join operation tersebut bisa dalam bentuk pengawasan secara terpadu. Tujuannya  untuk menjamin produksi dan peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu.

“Apabila produk industri di OKI telah teruji keamanan dan kelayakannya bukan hal yang mustahil bisa tembus pasar ekspor,” katanya.

Dia menilai, keamanan dalam produk makanan dan obat memiliki manfaat jangka panjang, seperti dapat memperluas pemasaran produk tersebut.

Hendri pun memberikan tips agar masyarakat bisa cerdas dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.

Caranya, dengan Cek KLIK, yang merupakan akronimi dari cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper