Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Dorong 131.488 Nasabah di Sumbagsel Ganti Kartu Debit Sebelum Diblokir

Adapun batas waktu penggantian untuk nasabah Bank BNI, sebagaimana disampaikan dalam laman resminya, dilakukan paling lambat 30 November 2021.
Nasabah BNI Wilayah 03 Palembang melakukan proses migrasi kartu debit melalui mesin DigiCS. /Istimewa
Nasabah BNI Wilayah 03 Palembang melakukan proses migrasi kartu debit melalui mesin DigiCS. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – BNI Wilayah 03 Palembang menggenjot migrasi kartu debit magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip sebagai upaya peningkatan keamanan bagi nasabah bank tersebut.

Pemimpin BNI Wilayah 03 Palembang Sunarna Eka Nugraha mengatakan pihaknya mencatat sebanyak 131.488 kartu debit nasabah di lima provinsi yang ada di Sumatra Bagian Selatan yang belum termigrasi.

“Untuk wilayah Sumatra Selatan saja masih ada 47.464 kartu masih magnetic stripe. Kami berharap nasabah dapat segera melakukan penggantian kartu tersebut,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Eka memaparkan Bank Indonesia juga telah mewajibkan penggantian kartu debit atau ATM terbitan lama dengan kartu berbasis chip

“Tujuannya tak lain untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko pemalsuan yang mana sekarang sudah banyak berkembang pemalsuan kartu berbasis magnetic stripe,” jelasnya.

Menurutnya, kesempatan kepada nasabah perbankan untuk melakukan penggantian kartu hingga 30 April 2021. Adapun batas waktu penggantian untuk nasabah Bank BNI, sebagaimana disampaikan dalam laman resminya, dilakukan paling lambat 30 November 2021. 

“Setelah batas waktu itu, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” katanya.

Dia menjelaskan penggantian bisa dilakukan dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat.

Selain di Kantor Cabang BNI, Eka menambahkan, nasabah juga bisa mengganti kartu debit nasabah yang lama ke kartu debit chip menggunakan mesin DigiCS atau yang dulunya dikenal dengan BNI Sonic.

“Mesin ini bisa membantu nasabah mengganti kartu debit yang lama ke kartu debit chip hanya dalam waktu 3 menit,” katanya.

Dia memaparkan perusahaan menyediakan dua unit mesin DigiCS yang masing-masing berada di Kantor Wilayah 03 Palembang dan Kantor Cabang Pembantu Palembang Square.

Penggantian kartu ATM ini dilakukan sesuai kebijakan Bank Indonesia yang tertera dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper