Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Betung-Tempino-Jambi, Proses Pembebasan Lahan Bergulir

Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), luas pengadaan tanah untuk pembangunan tol tersebut mencapai 1.065 hektare (ha) dan 1.474 bidang dari 6 kecamatan dan 27 desa.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Betung-Tempino-Jambi. /Istimewa
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi terkait pengadaan lahan untuk proyek Tol Betung-Tempino-Jambi. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Betung—Tempino—Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, terus bergulir. Pembayaran ganti rugi akan dimulai pada Agustus 2021.

Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), luas pengadaan tanah untuk pembangunan tol tersebut mencapai 1.065 hektare (ha) dan 1.474 bidang dari 6 kecamatan dan 27 desa.

Kepala BPN Muba Romanus mengatakan tim pelaksana lapangan akan menyiapkan base camp di 4 titik lokasi yang terkena pembebasan lahan.

“Supaya efektif dan efisien, pertimbangannya juga luasan dan panjang lokasi yang akan dibebaskan. Base camp itu juga untuk memudahkan koordinasi dengan pemilik lahan,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Romanus memaparkan keempat lokasi tersebut, yakni Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Gajah Mati, Kecamatan Keluang, dan Kecamatan Bayung Lencir.

Dia memaparkan saat ini pihaknya masih dalam tahap inventarisasi dan identifikasi. Sementara untuk pengumuman, verifikasi peta dan daftar nominatif akan dilaksanakan dari Juli sampai Oktober 2021. Untuk pengadaan penilai pertanahan dilakukan bulan Juli. 

Romanus melanjutkan terkait pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak, penitipan uang ganti kerugian ke pengadilan akan dilakukan selama 5 bulan mulai dari Agustus sampai dengan Desember 2021.

“Kami pastikan petugas lapangan akan bekerja full time dan menjadikan tim work yang solid,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya pun meminta dukungan dari Pemkab Muba, Kanwil BPN Sumsel, Kementerian PUPR, PT Hutama Karya (Persero) hingga camat dan kepala desa setempat.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil Sumsel Edison menambahkan pembebasan lahan untuk proyek tol itu harus ketat dan tepat waktu.

“Apalagi masyarakat di Muba sudah menginginkan sekali jalan tol  ini terbangun,” kata dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi BPN yang bergerak cepat untuk proses pengadaan tanah proyek bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut.

“Proyek Tol Betung—Tempino—Jambi adalah program strategis nasional, dan kita diberikan amanah serta mandat untuk menyiapkan tanahnya,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper