Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salat Id di Masjid, Pemkot Palembang Rilis Daftar Kelurahan Zonasi Covid-19

Dari total 107 kelurahan yang ada di kota Palembang, terdapat 69 kelurahan yang masih dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang kembali merilis update zona Covid-19 untuk minggu ke-18, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Adapun dari total 107 kelurahan yang ada di kota Palembang, terdapat 69 kelurahan yang masih dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. 

Sementara ada 15 kelurahan yang dalam kondisi zona hijau (kelurahan tidak ada risiko), 15 Kelurahan dalam kategori zona kuning (risiko rendah) dan 8 Kelurahan zona orange (risiko sedang).

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bersama Walikota Palembang dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, maka pelaksanaan salat Idulfitri di 69 Kelurahan zona merah dan 8 Kelurahan zona oranye diharapkan untuk dapat dilaksanakan di rumah.

Sebelumnya, Kepala Kemenag kota Palembang Deni Priansyah mengatakan tidak ada larangan terkait salat Idulfitri, namun dirinya mengimbau untuk dapat melaksanakan salat Idulfitri di rumah jika kondisi domisili masuk dalam zona merah Covid-19. 

“Wali kota juga menyampaikan salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah masing-masing pada masa pandemi Covid-19 di zona merah,” katanya baru-baru ini. 

Adapun edaran yang dimaksud adala SE Nomor 1/SEB/II/2021, Nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 tentang Panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pandemi Covid-19. 

Berikut pemetaan risiko penularan Covid-19 menurut kecamatan dan kelurahan di Kota Palembang Minggu ke-18, Tanggal 2 Mei--8 Mei Tahun 2021 :

- 18 Kecamatan risiko tinggi (Zona Merah)

1. Ilir Barat II

2. Gandus 

3. Seberang Ulu I

4. Jakabaring

5. Kertapati 

6. Seberang Ulu II

7. Plaju

8. Ilir Barat I

9. Bukit Kecil

10. Ilir Timur I

11. Kemuning

12. Ilir Timur II

13. Ilir Timur III

14. Alang-Alang Lebar

15. Sukarame

16. Sematang Borang

17. Kalidoni

18. Sako 

 

- Kelurahan tidak ada risiko (Zona Hijau) 

1. Kelurahan 27 Ilir

2. Kelurahan 28 Ilir

3. Kelurahan 29 Ilir

4. Kelurahan Karang Anyar

5. Kelurahan 2 Ulu

6. 11 Ilir

7. 12 Ulu

8. 13 Ulu

9. 14 Ulu

10. 22 Ilir

11. 13 Ilir

12. 14 Ilir

13. 16 Ilir

14. 18 Ilir

15. 1 Ilir

 

-Kelurahan risiko rendah (Zona Kuning)

1. 35 Ilir

2. Kemang Manis

3. 36 Ilir

4. 1 Ulu

5. 34 Ulu

6. Keramasan

7. Kemang Agung

8. Komperta

9. 23 Ilir

10. 24 Ilir

11. 19 Ilir

12. 5 Ilir

13. 2 Ilir

14. Sako Baru

15. Sri Mulya

 

-Kelurahan risiko sedang (Zona Orange)

1. 15 Ulu

2. 16 Ulu

3. Sentosa

4. Bagus Kuning

5. Plaju Ulu

6. Ario Kemuning

7. Sei Buah

8. Alang-Alang Lebar

Sementara, untuk 69 Kelurahan lainnya masuk dalam kategori risiko tinggi (Zona Merah).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper