Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan telah berkoordinasi tentang rencana induk atau masterplan pengendalian bencana banjir, bersama dengan Pemprov Riau, dan pemerintah pusat.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan dalam menangani persoalan banjir di suatu daerah, seharusnya ditangani tiga direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), yaitu Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air. Di samping itu, ada juga kewenangan pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, serta kota.
Menurutnya Gubernur Riau Syamsuar telah memberikan sinyal positif soal nota kesepahaman tentang masterplan atau rencana induk penanganan banjir di Pekanbaru sehingga masalah banjir di Kota Bertuah itu tak hanya ditangani pemerintah kota saja.
"Saya sudah membicarakan penanganan masalah banjir kepada Gubernur Syamsuar. Kalau bicara soal banjir, ada wewenang pemerintah pusat," ujarnya dalam siaran pers Minggu (4/4/2021).
Oleh karena itu, rencana induk mengatasi banjir yang telah disusun pada 2020 itu harus ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman agar dapat menyelesaikan rancangan tersebut sesuai wewenang. Dia mengatakan gubernur telah menanggapi dengan positif dan akan melakukan tindakan.
Selanjutnya, kesepakatan akan dibuat antara Kementerian PUPR, Gubernur Riau, dan Wali Kota Pekanbaru. Bupati Kampar juga akan dilibatkan dalam MoU ini.
Baca Juga
Akhir bulan lalu, Pekanbaru dilanda banjir. Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru beberapa hari sebelum berakhir Maret 2021 telah mengakibatkan sungai-sungai meluap dan merendam pemukiman warga hingga ketinggian air mencapai 1,5 meter di beberapa lokasi, dan puluhan Kepala Keluarga terpaksa mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.