Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kasus pencurian dana nasabah yang terjadi di Bank Riau Kepri beberapa tahun lalu, tidak akan mengganggu tahapan konversi bank pembangunan daerah itu menuju bank umum syariah.
Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan kasus pencurian dana nasabah di BRK sudah terjadi beberapa tahun lalu, dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.
"Kami sudah mendorong agar kasus pencurian dana nasabah ini dilaporkan kepada kepolisian, dan sekarang direspons BRK karena memang kasus ini juga berproses," ujarnya Rabu (31/3/2021).
Menurut Yusri, dengan pelaporan yang dilakukan BRK kepada para pelaku, akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan dana di bank, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut.
Kemudian terkait tahapan konversi Bank Riau Kepri, menurutnya saat ini pemegang saham harus segera menetapkan komisaris utama, sebagai salah satu persyaratan untuk konversi ke bank syariah.
Menurutnya penetapan komisaris utama tersebut dapat digesa pemprov Riau sebagai pemegang saham utama di Bank Riau Kepri.
"Kami mendorong dan meminta pemegang saham untuk mempercepat penetapan komisaris utama, dan tahapan konversi Bank Riau Kepri dapat terus berlanjut sesuai rencana," ujarnya.