Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konversi Bank Riau Kepri, OJK Minta Pemegang Saham Lengkapi Pengurus

Secara administratif Bank Riau Kepri telah melengkapi berbagai persyaratan untuk kebutuhan proses konversi menjadi bank syariah.
Kepala OJK Riau Yusri. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau meminta pemegang saham Bank Riau Kepri segera melengkapi jajaran pengurus di bank pembangunan daerah tersebut, sebagai persyaratan proses konversi sistem bisnis dari bank konvensional menjadi bank umum syariah./ Bisnis-Arif Gunawan
Kepala OJK Riau Yusri. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau meminta pemegang saham Bank Riau Kepri segera melengkapi jajaran pengurus di bank pembangunan daerah tersebut, sebagai persyaratan proses konversi sistem bisnis dari bank konvensional menjadi bank umum syariah./ Bisnis-Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau meminta pemegang saham Bank Riau Kepri untuk segera melengkapi jajaran pengurus di bank pembangunan daerah tersebut.

Hal itu merupakan persyaratan untuk proses konversi sistem bisnis dari bank konvensional menjadi bank umum syariah.

Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan secara administratif Bank Riau Kepri telah melengkapi berbagai persyaratan untuk kebutuhan proses konversi menjadi bank syariah.

“Terkait soal pengurus, kondisi ini harus diselesaikan. Sekarang ada yang kurang yaitu komisarisnya. Komisaris utama sedang ada masalah, lalu komisaris lainnya tanggal 3 Maret 2021 kemarin habis masa jabatannya. Ini harus diselesaikan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (24/3/2021).

Yusri meyakini masalah kepengurusan ini dapat diselesaikan oleh pemegang saham, karena dinilai tidak terlalu sulit. Selain itu menurutnya di Riau ada banyak yang bisa memenuhi kompetensi untuk penunjukan sebagai komisaris perbankan.

Dia mengakui OJK bersama Bank Riau Kepri sudah beberapa kali membahas tentang kesiapan bank daerah tersebut sebelum disahkan menjadi bank umum syariah. Di antaranya tentang sistem informasi teknologi, produk yang ditawarkan, Standard Operational Procedure (SOP), dan lainnya.

Menurutnya, tantangan yang harus dihadapi BRK usai menjadi bank syariah adalah menjawab keinginan masyarakat dan pemegang saham untuk mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Bumi Lancang Kuning.

“Jadi Bank Riau Kepri Syariah ini diharapkan mampu berkompetisi tidak hanya dengan bank syariah lain, tetapi juga bank konvensional yang ada, sehingga diperlukan dukungan infrastuktur yang kuat, serta sumber daya manusia, jaringan layanan, produknya yang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini Bank Riau Kepri masih menunggu sejumlah persyaratan administrasi sebelum disahkan konversi sistem dari bank konvensional menjadi bank umum syariah, di antaranya dukungan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang masih digodok oleh DPRD Riau. Perseroan meyakini proses itu dapat dituntaskan pada tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper