Bisnis.com, PALEMBANG -- Dinas Perkebunan Sumatra Selatan melakukan uji rendemen Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit setelah hampir 10 tahun tidak diperbarui.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan uji rendemen merujuk pada Permentan No 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun pada Pasal 11 Ayat 1.
“Dalam Permentan disebutkan rendemen CPO dan Palm Kernel harus dievaluasi secara periodik paling kurang sebanyak satu kali dalam lima tahun, sedangkan di Sumsel terakhir ditetapkan pada tahun 2010,” kata Rudi, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan aturan tersebut, Pemprov menilai sangat penting untuk dilakukan perbaruan terkait persentase minyak sawit yang dihasilkan dalam proses pengolahan TBS.
Penetapan rendemen Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang baru ini sangat dibutuhkan karena menjadi acuan dalam penetapan harga TBS di tingkat petani.
Selain itu, uji rendemen ini juga untuk mengetahui sejauh mana tingkat efisiensi pengolahan TBS menjadi minyak sawit.
Jika terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya, semisal lebih rendah dari rendemen tanaman lain pada umur yang sama, artinya petani perlu didorong untuk lebih baik dalam pemeliharaan tanaman sawitnya.
Rudi menjelaskan perbaikan tata kelola dibutuhkan karena hingga kini rendemen menjadi acuan untuk penetapan harga TBS dari perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan dengan pola inti-plasma.
Seperti diketahui, ia melanjutkan, teknik budidaya tanaman kelapa sawit kini semakin berkembang, termasuk ketersediaan bibit unggul hingga variasi kondisi antardaerah penghasil.
Kondisi ini dinyakini juga menyebabkan rendemen sawit telah berubah dalam 10 tahun terakhir.
“Adanya upaya uji rendeman CPO dan Palm Kernel ini juga sebagai upaya Pemprov untuk meningkatkan pendapatan petani di tengah COVID-19,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada di Dinas Perkebunan Sumsel tahun 2019, luasan perkebunan sawit yang ada di Sumsel mencapai 1,2 juta ha yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.