Bisnis.com, PEKANBARU-- Realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) hingga awal tahun ini telah mencapai 9.500 Hektare.
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menjelaskan hal tersebut usai melakukan tanam perdana kelapa sawit seluas 242 hektare di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, pekan lalu. Menurutnya angka realisasi PSR ini menjadi realisasi peremajaan sawit terluas yang telah dilakukan oleh Perusahaan Perkebunan Negara di Indonesia.
"Dengan program PTPN V Untuk Sawit Rakyat yang dimulai pada 2019 lalu, hingga saat ini, total kebun sawit plasma yang telah diremajakan oleh Perusahaan mencapai 9.500 Hektare," ujarnya dalam siaran pers Kamis (4/3/2021).
Menurutnya dengan 242 hektare tanam ulang kelapa sawit milik 121 petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur pada Januari 2021, maka hingga awal tahun ini tercatat total 4.140 Kepala Keluarga/KK petani mitra dalam naungan 20 KUD yang ada di beberapa kabupaten di Riau telah menjalin kerjasama dengan anak perusahaan Holding PTPN tersebut. Lokasinya tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Kemudian disamping 9.500 hektare yang telah diremajakan, Jatmiko menyebutkan sampai dengan 2023, perusahaan akan mereplanting hingga 21.000 hektare sawit plasmanya.
"Di 2021 ini kami rencanakan 3.300 Ha, 2022 ada 4.300 Ha, dan 2023 seluas 4.600 Ha. Ini menjadi roadmap kami untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan oleh pemerintah," sebut Jatmiko.
Menurutnya angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56.600 hektare plasma yang tersebar di 6 Kabupaten di Riau.
"Dari 56.600 hektare itu, seluas 21.000 Hektare atau 38 persen telah menandatangani kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17.500 Hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani. Sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan," ujarnya.
Beberapa kendala yang dihadapi PTPN V dalam program PSR ini diantaranya yaitu terkait legalitas lahan, masalah birokrasi, masalah sumber pendanaan, hingga utamanya kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan akibat replanting, dan biasanya masalah ini menjadi hambatan yang dihadapi oleh seluruh perusahaan sawit dalam membantu program peremajaan sawit rakyat.