Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta kepada 6 bupati yang baru dilantik untuk fokus dalam membangun daerahnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut harus sesuai dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang disusun bersama DPRD setempat. “Aturlah RPJMD sesuai visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, lalu selaraskan dengan kondisi terkini,” katanya saat pelantikan bupati-wakil bupati, Jumat (26/2/2021).
Deru juga mengingatkan bahwa kepala daerah harus menyampaikan RPJMD tersebut dalam kurun 6 bulan pertama masa jabatan. Dia menambahkan, kepala daerah juga harus mampu menangani pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing. Tak hanya dalam aspek kesehatan, melainkan pula aspek sosial dan ekonomi.
Gubernur juga mengimbau bupati yang daerahnya rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk selalu waspada. “Ada 10 kabupaten/kota yang rawan karhutla di Sumsel, salah satunya daerah yang dipimpin bupati baru. Kepala daerah harus waspada, syaratnya jangan terlalu banyak tinggalkan tempat,” tuturnya.
Dia mengatakan masyarakat di daerah rawan karhutla membutuhkan pemimpin yang selalu siap di lapangan. “Boleh saja ada urusan keluarga, urusan dinas tetapi tidak seperti berdomisili di Jakarta, karena rakyat di daerahnya butuh pelayanan,” katanya.
Diketahui, sebanyak 6 bupati dan wakil bupati menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, pada Jumat (26/2).
Adapun, keenam kepala daerah itu, yakni Lanosin dan Adi Nugraha Purna Yudha selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Panca Wijaya Akbar dan Ardani selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ratna Machmud dan Suwarti selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Popo Ali Martopo dan Sholehien Abuasir selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten OKU Selatan, Devi Suhartoni dan Innayatullah selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas Utara, serta Kuryana Azis dan Johan Anuar selaku bupati dan wakil bupati Kabupaten OKU.
Para kepala daerah itu telah memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di 7 daerah. Adapun, satu daerah, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum dapat melaksanakan pelantikan lantaran masih mengikuti proses sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).