Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskes Riau Jelaskan Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Sementara untuk yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac yaitu orang yang pernah terkonfirmasi atau menderita Covid-19, kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
Petugas mengecek kontainer berisi vaksin Covid-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut ke Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas mengecek kontainer berisi vaksin Covid-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China, tiba di tanah air untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut ke Bio Farma selaku BUMN produsen vaksin. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan tidak semua orang bisa diberikan vaksin Covid-19, karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin tersebut.

Kepala Diskes Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan pemerintah telah berencana akan melakukan proses vaksinasi secara serentak pada Rabu, 13 Januari 2021, dimana ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan, ada ketentuannya. Seperti yang bisa di vaksin memiliki persyaratan yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 - 59 tahun, kemudian menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi," kata Mimi seperti dikutip mediacenter.riau.go.id Kamis (7/1/2021).

Sementara untuk yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac yaitu orang yang pernah terkonfirmasi atau menderita Covid-19, kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung. 

Seterusnya, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi.

Selanjutnya penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam 7 hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis). 

"Jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, risiko yang akan terjadi respon stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper