Bisnis.com, BENGKULU – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengikatan penyetoran modal dengan Mega Corpora.
Penandatanganan itu dilakukan Komisaris Utama Bank Bengkulu Ridwan Nurazi yang didampingi oleh Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim beserta Direktur Mega Corpora Ali Gunawan di Menara Mega, Jln. Kapten Tendean, Mampang, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Setelah penandatanganan tersebut, grup bisnis pengusaha Chairul Tanjung itu akan melaksanakan penyetoran dana modal untuk Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar untuk tahap pertama.
“Dengan penyetoran dana setoran modal tersebut, alhamdulillah modal Bank Bengkulu telah mencapai Rp1 triliun lebih,” ujar Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Selasa (29/12/2020).
Bank Bengkulu akan menunggu verifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mengukuhkan BPD itu menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.
Sebagai informasi, bergabungnya Mega Corpora menjadi pemegang saham Bank Bengkulu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Selasa (24/11/2020).
Baca Juga
Setelah mencapai BUKU II, Bank Bengkulu akan melakukan ekspansi dengan cakupan kegiatan usaha, seperti peningkatan layanan teknologi e-banking, perdagangan valuta asing, dan pengembangan produk lainnya yang sebelumnya tidak dimiliki Bank Bengkulu.
Hal ini menunjukkan bahwa semakin luasnya jangkauan kegiatan usaha Bank Bengkulu ke depan dan diharapkan dapat meraih lebih banyak kepercayaan, baik dari nasabah maupun mitra Bank Bengkulu.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Bengkulu per 30 September 2020, pemegang saham Bank Bengkulu di antaranya Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 44,28% dan sisanya merupakan saham milik 10 pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu.
Hingga November 2020, Bank Bengkulu berhasil membukukan total aset sebesar Rp8,3 triliun. Adapun laba bersih Bank Bengkulu mencapai Rp140 miliar atau 133% dari target 2020 yang didorong oleh ekspansi kredit sebesar Rp5,8 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp7,06 triliun.
Sebelumnya, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah menyampaikan setelah RUPSLB menyetujui masuknya Mega Corpora, perseroan segera menyiapkan berkas administrasi pembelian saham.
Dalam aksi ini, Bank Bengkulu akan menerbitkan saham baru. Pembelian saham oleh Mega Corpora bukan mengambil alih saham eksisting. Adapun, penjualan saham seri B kepada masyarakat tetap berlanjut.
Fanny mengatakan Mega Corpora telah menyampaikan komitmennya untuk membeli saham Bank Bengkulu hingga kepemilikan 26%. Komitmen ini akan dipenuhi paling lambat April 2021.
Pada tahap pertama, Mega Corpora melakukan setoran modal sebesar Rp100 miliar. Ini untuk mengejar target pemenuhan modal inti minimum bank sebesar Rp1 triliun di akhir 2020 sesuai POJK 12/2020. Diketahui modal inti Bank Bengkulu per 30 September 2020 sebesar Rp853,12 miliar.
Mega Corpora masih melanjutkan pembelian saham sampai dengan April 2021, meski tak disebutkan angkanya. Yang pasti kepemilikan saham Mega Corpora di Bank Bengkulu maksimal 26% dan tetap di bawah saham pengendali.