Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Perkuat Daya Saing Ekspor Manggis

Dipacu registrasi kebun adalah pemberian penghargaan berupa nomor register sebagai identitas kebun/lahan usaha bahwa telah menerapkan GAP/SOP (Good Agricultural Practices/Standar Operasional Prosedur).
Buah manggis./Pertanian.go.id
Buah manggis./Pertanian.go.id

Bisnis.com, PADANG - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumatra Barat mendorong petani perkebunan manggis di daerah itu untuk segera melakukan registrasi lahan karena hal itu menjadi salah satu syarat untuk melakukan ekspor.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal menjelaskan perkebunan manggis di Sumbar berada di Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Sijunjung, Solok Selatan, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Sejauh ini Kabupaten Limapuluh Kota adalah penghasil komoditi manggis terbesar di Sumbar.

"Manggis di Sumbar sekarang itu tidak lagi menjadi sebuah buah-buahan yang dapat dinikmati oleh masyarakat lokal saja. Tapi sudah lama jadi komoditi ekspor ke sejumlah negara," kata Syafrizal dihubungi Bisnis, Minggu (18/10/2020).

Kini untuk terus menggenjot jumlah ekspor Distanhorbun berharap kepada para petani untuk melakukan registrasi lahan usaha manggis ke Distanhorbun Sumbar. Hal ini dikarenakan registrasi kebun adalah pemberian penghargaan berupa nomor register sebagai identitas kebun/lahan usaha bahwa telah menerapkan GAP/SOP (Good Agricultural Practices/Standar Operasional Prosedur).

Menurut dia manggis yang diekspor haruslah dalam kondisi yang bagus dan tidak ada sedikitpun hama atau penyakit berada di kulit manggis itu. Makanya dengan adanya GAP/SOP itu bisa memberikan jaminan kualitas manggis untuk diekspor tersebut.

Dia menjelaskan untuk nomor registrasi kebun/lahan usaha tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan dan pelanggaran terhadap nomor registrasi tersebut dapat dikenai sanksi berupa pencabutan nomor registrasi.

Dia menyebutkan bahwa bulan Agustus lalu pihaknya juga telah menerbitkan 48 register lahan usaha manggis yang berada di Nagari/Desa Banja Loweh, Kecamatan Bukik Barisan. Dimana desa itu menjadi sentra berkumpulnya pedagang manggis skala kecil hingga besar.

Untuk di desa itu, rata-rata umur tanaman yang telah banyak berproduksi di Nagari Banja Loweh adalah 25 tahun dengan potensi hasil 100 kg per batang per tahun. Pada awal kuartal pertama tahun 2020 ini jumlah produksi manggis di Nagari Banja Loweh sekitar 630 ton, dengan nilai total penjualan sekitar Rp10 miliar.

Namun selama Covid-19 ini, harga jual rata-rata di tingkat petani adalah Rp15.000 per kilogram dan harga itu dinilai turun bila dibandingkan dengan harga rata-rata tahun lalu yaitu Rp25.000 per kilogram.

Dikatakannya bahwa para petani manggis di desa itu, sudah bekerjasama dengan Eksportir yakni PT. Eshfar Buah Segar, PT. Bumi Alam Sumatera dan PT. Nusantara Segar Global.

"Melalui eksportir itu telah mengekspor manggis Sumbar ke Malaysia, Cina, dan Thailand dengan varietas yang dikembangkan yakni Ratu Kamang," ucap Jejeng lagi.

Bahkan hampir seluruh manggis berkualitas baik yang diproduksi di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi komoditas ekspor.

Menurutnya, periode Januari sampai dengan Juli 2020 fasilitasi ekspor buah manggis asal Provinsi Sumbar meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, tercatat sebanyak 143 kali pengiriman dengan total 475,5 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp21,4 miliar.

Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 hanya sebanyak 240,9 ton senilai Rp10,8 miliar saja dengan wilayah tujuan ekspor Cina, Malaysia dan Thailand.

Berdasarkan catatan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar telah menyiapkan perluasan lahan untuk kebun manggis dari 8.000 hektare, dan terus ditambah hingga 10.000 hektare, untuk mencapai target produksi minimal 80.000-100.000 ton per tahun.

Bahkan di Sumbar menempati posisi nomor 2 di Indonesia sebanyak 28.833 ton, setelah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah produksi sebanyak 74.975 ton bila dilihat pada tahun 2019 lalu.

Berdasarkan data statistik pada tahun 2019 jumlah produksi manggis di di Kabupaten Limapuluh Kota adalah sebanyak 10.498 ton, Kecamatan Bukik Barisan memberikan kontribusi sebanyak 61,40 persen tepatnya 6.446,20 ton manggis dihasilkan di kecamatan itu. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper