Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani di Sumbar Enggan Jual Beras ke Bulog

Petani menolak untuk menjual gabahnya ke Bulog karena dinilai harga dari Bulog terlalu murah.
Buruh tengah mengangkut beras yang ada di gudang Bulog Sumbar di Pampangan Padang sebelum adanya Covid-19 untuk dikirim ke sejumlah lokasi operasi pasar./Bisnis-Noli Hendra
Buruh tengah mengangkut beras yang ada di gudang Bulog Sumbar di Pampangan Padang sebelum adanya Covid-19 untuk dikirim ke sejumlah lokasi operasi pasar./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Serapan beras lokal di Provinsi Sumatra Barat belum bisa dilakukan secara maksimal oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) hingga pertengahan September 2020 ini.

Kepala Bulog Wilayah Sumbar Tommy Despalingga menjelaskan ada kendala yang dihadapi seperti soal harga gabah di tingkat petani di Sumbar ini terlalu tinggi dari ketentuan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) kita.

"Beras di Sumbar itu berada di atas HPP," kata Tommy kepada Bisnis di Padang, Rabu (16/9/2020).

Dia menjelaskan besaran HPP yang ditetapkan dalam Permendag No.24/2020 yaitu untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram.

Lalu untuk gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250 per kilogram dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300 per kilogram, serta beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per kilogram.

Sementara harga di tingkat petani Sumbar bisa dikatakan terendah itu Rp5.800 per kilogram hingga Rp6.000 per kilogram. Akibatnya petani menolak untuk menjual gabahnya ke Bulog karena dinilai harga dari Bulog terlalu murah.

"Bagi kita di Bulog tidak mempersoalkan itu karena jika ada harga yang lebih baik dari harga yang diberikan Bulog sah-sah saja jika petani penjualnya ke pihak lain. Semua itu demi kesejahteraan petani juga," ujar dia.

Tommy menyampaikan di Sumbar sebagian besar jenis padi yang ditanam adalah IR 42 dan jenis itu harga gabahnya cukup tinggi, bahkan hingga Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram. Padahal HPP yang tertuang dalam Permendag tidak sampai Rp5.000 per kilogram.

Menurutnya meski ada persoalan ketidakcocokan harga, Bulog tidak tinggal diam. Bulog selalu memantau harga seluruh kawasan pertanian di Sumbar dari waktu ke waktu.

Bila terjadi kondisi gabah yang anjlok di tingkat petani atau malah ditawari lebih murah dari HPP oleh pihak lain, maka Bulog akan masuk menampung hasil panen yang ada di Sumbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper