Bisnis.com, PADANG - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian Provinsi Sumatra Barat cukup rendah dan hal ini disebakannya ada sejumlah pengajuan KUR yang ditolak pihak perbankan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Syafrizal mengatakan di tahun 2020 target pemerintah menyediakan dana subsidi bunga sebesar Rp190 triliun untuk program KUR.
"KUR melalui pendampingan FPPS merupakan upaya mendorong kenaikan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian," kata dia ketika dihubungi Bisnis di Padang, Selasa (15/9/2020).
Dia menjelaskan dari Januari-Agustus 2020 ini total dana KUR yang terealisasi di Sumbar Rp6.638.000.000. Jumlah ini terbilang masih sedikit karena masih sedikit mengingat kini telah melewati semester I.
Pria yang akrab disapa Jejeng ini mengakui dana KUR untuk sektor pertanian ini melihat dari sisi pengajuan yang masuk cukup besar yakni total dari petani di kabupaten dan kota di Sumbar mencapai Rp13.931.500.000.
"Jadi ada juga pengajuan yang ditolak bahkan jumlahnya nyaris 50 persen dari yang terealisasi yaitu Rp630.000.000," ujar dia.
Baca Juga
Penyebab adanya pengajuan pinjaman yang ditolak, karena petani masih enggan dalam memenuhi persyaratan administrasi yang dipersyaratkan oleh perbankan.
Meski di satu sisi ada petani yang enggan untuk memenuhi persyaratan dari pihak perbankan. Tapi keraguan juga ada datang dari pihak perbankan dalam memfasilitasi petani mengakses dana KUR.
Hal ini dikarenakan banyak daftar hitam/BI checking dan resiko yang tinggi serta tidak adanya agunan yang mampu disediakan oleh petani menjadi kendala dalam pencairan dana KUR di lapangan
"Padahal sebagian petani sudah mengetahui adanya program KUR yang disalurkan perbankan dengan bunga rendah akan tetapi sebagian besar belum bisa mengakses dana tersebut," sebut dia.
Menurutnya alokasi program KUR tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemberian kredit kepada usaha mikro dan kecil khususnya di sektor pertanian.
Saat ini Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran KUR sektor pertanian sebesar Rp50 triliun dengan rincian Tanaman Pangan Rp14,23 triliun, sektor Hortikultura Rp6,39 triliun, sektor Perkebunan Rp20,37 triliun dan Peternakan Rp9,01 triliun.
Jejeng menyebutkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Kota melakukan pendampingan kepada petani yang berkeinginan untuk mengakses sumber sumber permodalan/pembiayaan pertanian melalui FPPS pada 13 kabupaten dan kota
13 daerah itu yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Solok, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Padang, Pariaman, Payakumbuh, Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Kabupaten Sijunjung.
Dikatakannya untuk kegiatan FPPS di Sumbar baru dimulai akhir Juni atau awal Juli 2020 karena adanya wabah Covid-19 sehingga cukup mengganggu situasi di lapangan.