Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesepeda Batam Tuntut Jalur Khusus, DPRD Lobi Pemkot

Penggemar atau pehobi sepeda di Kota Batam menuntut jalur khusus sepeda seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Peserta fun bike yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan PT Wahana Afiliasi Habibi melintasi jalan protokol kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Mei 2016./JIBI-Dedi Gunawan
Peserta fun bike yang diselenggarakan Bisnis Indonesia dan PT Wahana Afiliasi Habibi melintasi jalan protokol kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Mei 2016./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, BATAM - Penggemar atau pehobi sepeda di Kota Batam menuntut jalur khusus sepeda seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Putra Yustisi Respaty, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Batam,  mengaku akan mengusulkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan fasilitas khusus bagi pesepeda.

"Mengingat, saat ini peminat pesepeda mengalami peningkatan dan disitulah yang memunculkan resiko. Keberadaan jalur khusus pesepeda ini, diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Putra, Kamis (23/7/2020).

Pada pasal 25 G Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, menyatakan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.

Pada pasal 45b, fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan meliputi lajur sepeda. Dan pada pasal 62, Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.

“Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas," kata Putra

Haryoto, Koordinator Bike To Work Indonesia Kordinator Wilayah Batam,  menuturkan bahwa secara umum Kota Batam memang belum aman untuk pesepeda. Karena tidak punya jaminan khusus atau jalur untuk pesepeda. Jumlah pesepeda di Kota Batam kian mengalami pertumbuhan. Meningkatnya pengguna sepeda atau pesepeda di pandemi Covid-19 ini, menjadi perhatian.

Bersepeda menjadi salah satu cara berolahraga yang bisa mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mencegah dan memberantas penyebaran Covid-19 di Batam. Namun, meningkatnya jumlah pesepeda di Batam belum diiringi dengan infrastruktur pendukung kegiatan bersepeda dengan aman, seperti adanya jalur khusus bagi pesepeda.
"Aktivitas pesepeda saat ini masih menumpang dengan jalan raya. dan menimbulkan resiko bagi pesepeda,” kata Haryoto.

Kondisi ini, dinilai harus mendapat perhatian, sehingga pesepeda yang jumlahnya terus bertambah di Batam tetap bisa aman dan tidak mengganggu kenyamanan pengendara sepeda motor dan mobil di jalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bobi Bani
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper