Bisnis.com, MEDAN — Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Senin (29/6/2020) dikarenakan yang bersangkutan memiliki rapor merah.
"Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik termasuk tidak mampu membuat PDAM Tirtanadi bisa mendukung PAD [pendapatan asli daerah]," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Edy mengatakan bahwa alasan utama mengapa mencopot Trisno Sumantri karena rakyat/masyarakat semua ribut memprotes layanan Tirtanadi.
Baca Juga
Warga memprotes air mampet dan kotor. "Jadi, itu sebabnya, bukan karena menyangkut intervensi kepentingan atau masalah lain."
Edy mengaku sudah ada usulan pengganti Trisno Sumantri, tetapi tentunya ada aturan mainnya.
"Boleh daftar dan ikuti tes. Kalau nanti sudah terpilih, tapi nyatanya tak becus juga ya, dicopot lagi," ujarnya.