Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19, PSBB Palembang Lanjut 14 Hari

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Palembang dipastikan berlanjut seiring masih bertambahnya kasus positif Covid-19 di kota itu.
Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) bersama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kanan) saat memberikan keterangan terkait evaluasi PSBB di Kota Palembang. bisnis/dinda wulandari
Walikota Palembang Harnojoyo (kiri) bersama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (kanan) saat memberikan keterangan terkait evaluasi PSBB di Kota Palembang. bisnis/dinda wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Palembang dipastikan berlanjut seiring masih bertambahnya kasus positif Covid-19 di kota itu.

Diketahui, masa PSBB Kota Palembang seharusnya berakhir pada Selasa (2/6/2020), namun demikian, setelah Pemkot Palembang melakukan evaluasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan berbagai pihak terkait dinilai perlu memperpanjang PSBB.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan PSBB tahap kedua akan menekankan pada disiplin masyarakat terhadap protokol pencegahan Covid-19 yang paling mendasar, seperti jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan.

“PSBB kita lanjutkan, yang akan kami utamakan bukan sanksi tetapi bagaimana masyarakat dibantu [terapkan protokol Covid-19] dengan cara humanis,” katanya di sela rapat evaluasi PSBB, Selasa (2/6/2020).

Dikatakan, sebetulnya untuk perpanjangan PSBB, pemkot perlu mengirimkan kembali surat pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang merumuskan surat tersebut dan diikuti dengan revisi Perwali terkait PSBB tersebut.

Dengan demikian, wali kota belum bisa memastikan kapan PSBB tahap kedua akan berakhir. 

“Setelah surat pengajuan itu disetujui maka PSBB akan berlanjut hingga 14 hari setelahnya,” katanya.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan berdasarkan evaluasi PSBB tahap pertama terlihat masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 di tempat-tempat keramaian, terutama pasar tradisional.

“Di pasar masih kurang sekali kesadaran masyarakat untuk pakai masker, jaga jarak. Ini tidak bisa dari pemerintah saja tetapi harus dari masyarakat itu sendiri,” katanya.

Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melanjutkan PSBB Palembang selama ini kurang optimal sehingga diputuskan untuk berlanjut.

“Sesuai aturan di Kemenkes, PSBB Palembang habis hari ini pukul 00.00 WIB. Sambil menunggu persetujuan menkes dan revisi Perwali, ada penegakan protokol disiplin di masyarakat dari sekarang,” katanya.

Anom mengatakan sebagai bagian dari regulator untuk PSBB, pihak kepolisan sudah siap menegakkan disiplin masyarakat.

“Karena hasil PSBB ini tidak akan maksimal jika masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, jumlah kasus positif mencapai 576 orang di Palembang. Sementara orang dalam pemantauan mencapai 3.712 dan sebanyakk 352 pasien dalam pengawasan (PDP) per 2 Juni 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper