Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan memfokuskan aturan kenormalan baru yang dapat menggenjot perekonomian dari sisi perdagangan, investasi, dan pariwisata.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika berdiskusi mengenai lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan kenormalan baru yang produktif dan aman Covid-19 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Irwan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah inovasi yang disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengembalikan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Ranah Minang.
"Badan Litbang Sumbar akan mengkoordinir pelaksanaan inovasi dalam penanganan Covid-19 kepada OPD [Organisai Perangkat Daerah] terkait sebagai upaya kesiapan masyarakat dalam menuju kenormalan baru, " ujar Irwan melalui keterangan resmi yang dikutip, Minggu (31/5/2020).
Dia menunjukkan beberapa sektor yang menjadi perhatian Pemprov Sumbar a.l. sektor perdagangan di pasar tradisional dan pasar modern, sektor pariwisata lewat perhotelan, restoran, tempat kunjungan wisata, sektor transportasi, hingga pelayanan investasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Melalui video conference, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 tidak akan terjadi dalam waktu yang singkat. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk melakukan penyesuaian dalam kenormalan baru untuk hidup yang lebih produktif tetapi aman dari penularan Covid-19.
"Saya mendorong agar daerah berlomba-lomba membuat inovasi kebijakan daerah untuk melaksanakan tatanan normal baru namun aman dari Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Lomba inovasi ini ada 4 kategori wilayah yakni provinsi, kota, kabupaten zona hijau dan kabupaten zona merah,” jelas Tito.
Adapun, bagi pemenang inovasi kenormalan baru ini Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan hadian berubah Dana Insentif Daerah (DID) senilai total Rp164 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana insentif tersebut akan diberikan kepada tiga pemenang terbaik, dengan perincian Juara 1 Rp3 miliar, juara 2 Rp2 miliar, dan juara 3 Rp1 miliar.
"Selain menyiapkan Dana Insentif Daerah untuk hadiah pemenang, kami juga menyiapkan DID tambahan untuk mendukung pemerintah daerah mengatasi Covid-19 sebesar Rp5 triliun. Kami juga membuka kemungkinan memberikan pinjaman kepada daerah yang tidak memiliki dana tetapi memiliki program yang baik untuk memulihkan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani.