Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah mencairkan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebesar Rp100 miliar untuk tahun ini.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P. Sinaga mengatakan penyertaan modal telah terealisasi seluruhnya dari yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Penyertaan modal kepada PT Bank Sumut telah terealisasi sebesar Rp100 miliar, dari yang dianggarkan Rp100 miliar," katanya kepada Bisnis, dikutip Kamis (30/4/2020).
Dalam Perda No. 2 Tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara, total penyertaan modal ke dalam Bank Sumut sejak 2001-2016 mencapai Rp580,82 miliar.
Pasal 4 dalam Perda tersebut menyebut, Pemprov Sumatra Utara melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam PT Bank Sumut yang bersumber dari APBD senilai total Rp783,84 miliar. Pasal berikutnya memerinci, sebanyak Rp283,84 miliar dalam APBD 2019 dan Rp500 miliar disetor dalam masa 5 tahun yang dianggarkan dalam APBD Provinsi Sumatra Utara.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan menyampaikan dengan penyertaan modal itu, porsi kepemilikan saham Pemprov Sumut sebesar 47,23% pada Maret 2020. Penyertaan modal itu akan digunakan untuk ekspansi kredit.
Baca Juga
Pada 2020, Bank Sumut menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 9,5% dengan fokus kepada sektor-sektor unggulan perseroan. Sebagai penggerak perekonomian daerah, perseroan juga mendorong tumbuhnya kredit produktif.
Terkait dengan kebijakan relaksasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19, pihaknya tengah melakukan proses assessment terhadap 7.909 nasabah dengan total nilai Rp1,3 triliun.
"Total debitur yang telah mengajukan restrukturisasi dan dalam proses assessment bank dengan total nilai Rp1,3 triliun dan jumlah nasabah 7.909," katanya pada Kamis (30/4/2020).
Memasuki kuartal II/2020, perseroan masih memasang target dividen senilai Rp517 miliar yang disetorkan kepada pemerintah daerah pada tahun ini. Sekitar Rp236,5 miliar merupakan bagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sedangkan sisanya bagian pemerintah kabupaten/kota.
"Untuk saat ini Bank Sumut belum melakukan revisi target setoran dividen. Untuk merevisi target setoran dividen menunggu persetujuan pemegang saham melalui RUPS," imbuhnya.