Bisnis.com, PEKANBARU — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Provinsi Riau segera melakukan pendataan dan pendaftaran tanah adat.
Hal ini ditegaskannya dalam rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).
“Kalau memang itu tanah adat, silakan daftarkan. Tetapkan kelembagaan adatnya yang sah, nanti kita urus secara gratis,” kata Nusron.
Dia menjelaskan, selama ini banyak klaim tanah adat baru muncul ketika lahan sudah dikuasai melalui sertifikat HGU, HGB, maupun SHM. Kondisi ini kerap menimbulkan konflik hukum dan sosial yang dapat menghambat investasi dan pembangunan di daerah.
“Karena minimnya tanah adat yang terdaftar, ketika investasi sudah masuk dan izin sudah keluar, baru muncul klaim tanah adat. Makanya lakukan pendataan dari sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung dari Menteri ATR/BPN terhadap persoalan agraria di Riau, terutama menyangkut tumpang tindih perizinan dan tata ruang yang kerap memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga
“Persoalan tertinggi di Riau adalah konflik agraria. Masih banyak tumpang tindih perizinan dan penggunaan ruang. Ini tak bisa diselesaikan sendiri, butuh komitmen dan sinergi bersama,” ujar Wahid.
Menurut Abdul Wahid, penyelesaian persoalan pertanahan akan meningkatkan kepastian hukum dan memperkuat daya tarik investasi di Riau. “Kalau perizinan dan tata ruangnya jelas, ini akan memperkuat iklim investasi daerah,” pungkasnya.