Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gratis, Menteri ATR/BPN Minta Daerah Daftarkan Lahan Adat untuk Legalitas

Selama ini banyak klaim tanah adat baru muncul ketika lahan sudah dikuasai melalui sertifikat HGU, HGB, maupun SHM sehingga kerap menimbulkan konflik hukum.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, PEKANBARU — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Provinsi Riau segera melakukan pendataan dan pendaftaran tanah adat

Hal ini ditegaskannya dalam rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Riau di Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

“Kalau memang itu tanah adat, silakan daftarkan. Tetapkan kelembagaan adatnya yang sah, nanti kita urus secara gratis,” kata Nusron.

Dia menjelaskan, selama ini banyak klaim tanah adat baru muncul ketika lahan sudah dikuasai melalui sertifikat HGU, HGB, maupun SHM. Kondisi ini kerap menimbulkan konflik hukum dan sosial yang dapat menghambat investasi dan pembangunan di daerah.

“Karena minimnya tanah adat yang terdaftar, ketika investasi sudah masuk dan izin sudah keluar, baru muncul klaim tanah adat. Makanya lakukan pendataan dari sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung dari Menteri ATR/BPN terhadap persoalan agraria di Riau, terutama menyangkut tumpang tindih perizinan dan tata ruang yang kerap memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Persoalan tertinggi di Riau adalah konflik agraria. Masih banyak tumpang tindih perizinan dan penggunaan ruang. Ini tak bisa diselesaikan sendiri, butuh komitmen dan sinergi bersama,” ujar Wahid.

Menurut Abdul Wahid, penyelesaian persoalan pertanahan akan meningkatkan kepastian hukum dan memperkuat daya tarik investasi di Riau. “Kalau perizinan dan tata ruangnya jelas, ini akan memperkuat iklim investasi daerah,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper