Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jutaan Hektare Sawit Ilegal di Riau, Menteri ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti persoalan tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan di Riau dalam kunjungan kerjanya.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti persoalan tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan di Riau dalam kunjungan kerjanya.

Nusron menegaskan saat ini tidak ada program pemutihan perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan.

"Kita belum ada rencana pemutihan (kebun sawit di kawasan hutan)," ungkapnya, Kamis (24/4/2025).

Padahal sebelumnya sudah ada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36/2025, yang memuat daftar 436 perusahaan perkebunan sawit yang memiliki kebun tanpa izin dalam kawasan hutan.

Pada SK itu disebutkan lahan kebun sawit seluas 790.474 hektare dinyatakan sedang berproses penyelesaian atau pemutihannya, dan 317.253 hektare lainnya dinyatakan ditolak permohonan penyelesaiannya, karena tidak memenuhi kriteria Pasal 110A Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).

Dari data Komisi IV DPR RI periode 2019-2024 diketahui luas perkebunan sawit ilegal di Riau mencapai 1,8 juta hektare. Namun dari versi lain luas perkebunan sawit ilegal di Riau ini luasnya 1,4 juta hektare.

Nusron mengakui persoalan tata ruang dan perizinan lahan di Riau telah memicu banyak konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.

“Saat rapat tadi kita bahas kebijakan pertanahan, termasuk HGU yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Dulu sudah ada HGU, tiba-tiba masuk kawasan hutan,” ujar Nusron.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas pelanggaran oleh pengusaha sawit. “Kalau menanam di luar HGU secara sengaja, akan kami denda. Tidak kasih plasma, HGU-nya dicabut,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Nusron menyampaikan enam fokus pembahasan yaitu penyelesaian sengketa tanah, reforma agraria, dan kewajiban lahan plasma, selain masalah tata ruang dan tumpang tindih lahan.

Dia menekankan perlunya kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan agraria berjalan efektif di lapangan. “Semua ini tak akan jalan tanpa sinergi,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper