Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyebut sudah ada 21.000 pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi corona Covid-19 melanda Indonesia
Dia mengatakan untuk pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK, pemerintah telah menyiapkan program Kartu Prakerja. Sumatra Utara mendapatkan kuota Kartu Prakerja sebanyak 183.000 orang hingga Desember 2020.
Meski begitu, Edy berharap perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Untuk itu, Pemprov Sumut siap membantu perusahaan-perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita akan fasilitasi agar perusahaan tidak pailit sehingga para karyawannya tidak di-PHK atau dirumahkan," ujar Gubsu pada Senin (20/4/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara Harianto Butarbutar mengatakan sekitar 8.000 pekerja yang dirumahkan berasal dari industri pariwisata seperti hotel, restoran,atau agen perjalanan, sisanya dari sektor lainnya dan sektor informal.
Dia memperkirakan jumlah pekerja yang dirumahkan akan terus bertambah jika penyebaran virus corona belum juga reda. Namun, jumlahnya tidak dapat diprediksi.
Saat ini pendampingan terhadap pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK terus dilakukan. Salah satunya dengan memfasilitasi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja.
Pihaknya menyiapkan 10 perangkat komputer untuk masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Strategi ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak mengerti penggunaan teknologi.
"Kami fasilitasi karena banyak yang bukan usia muda dan tidak tahu teknologi. Rata-rata ada sekitar 100 orang yang datang setiap harinya," ujarnya pada Senin (20/4/2020).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sumaut, penduduk bekerja di daerah itu pada Agustus 2019 6,68 juta orang.
Penduduk paling banyak bekerja pada sektor pertanian 35,54 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor 17,68 persen, serta sektor industri pengolahan 9,91 persen.
Sebagian besar dari penduduk bekerja yakni 55,16 persen, atau 3,68 juta orang bekerja pada kegiatan informal.