Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejak WFH, BP Jamsostek Sumbarriau Salurkan Klaim Rp60,67 Miliar via Lapak Asik

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek Kanwil Sumbarriau mencatat penyaluran klaim jaminan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) senilai Rp60,67 miliar per 13 April 2020.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, PEKANBARU—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau BP Jamsostek Kanwil Sumbarriau mencatat penyaluran klaim jaminan melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) senilai Rp60,67 miliar per 13 April 2020.

Pepen S. Almas, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbarriau, mengatakan bahwa protokol Lapak Asik telah diberlakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) sejak 23 Maret 2020.

Pada periode 23 Maret—13 April 2020, Lapak Asik BP Jamsostek yang meliputi wilayah Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau ini telah membayarkan klaim jaminan senilai Rp60,67 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 7.506 kasus.

Perinciannya, pembayaran klaim untuk program jaminan hari tua (JHT) dengan 4.593 kasus sebesar Rp51,52 miliar. Selanjutnya klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dengan 1.256 kasus sebesar Rp5,49 miliar, klaim jaminan kematian (JKM ) dengan 64 kasus sebesar Rp2,28 miliar, dan klaim jaminan pensiun (JP) dengan 1.593 kasus sebesar Rp1,36 miliar.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo dalam melakukan pencairan klaimnya, Apabila ada hal yang tidak jelas dalam tata cara pengajuan klaim peserta bisa menghubungi Call Center 175 , bisa melalui petugas BPJAMSOSTEK cabang terdekat atau juga bisa menghubungi pengurus perusahaan (HRD) dimana peserta bekerja," tulis Almas melalui keterangan resmi, Selasa (14/4/2020).

Almas mengakui masih banyak peserta yang bingun dengan pola layanan Lapak Asik yang diberlakukan BP Jamsostek. Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi dan membuat tutorial penggunaan aplikasi-aplikasi pendukung layanan Lapak Asik BP Jamsostek yang dapat diunduh peserta.

Adapun, Protokol Lapak Asik untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dilakukan dengan peserta mengakses registrasi antrean online melalui aplikasi BPJSTKU atau melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setelah mendaftar, peserta mengunggah dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan.

Selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi berkas. Apabila dokumen lengkap telah selesai diverifikasi, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, WhatsApp, dan sms atau telepon.

“Proses verifikasi dokumen yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, akan dilakukan petugas melalui telepon/email/video call," ujar Almas.

Sementara untuk pegawai BP Jamsostek yang sudah bekerja dari rumah (work from home) diimbau Almas agar tetap menjaga produktivitas, kesehatan, dan menjaga kebersihan.

"Semoga wabah Covid-19 dapat segera diatasi dan segera berlalu sehingga keadaan ekonomi pulih kembali seperti sedia kala dan kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia,” tulis Almas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler