Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Realokasi APBD Rp825 Miliar untuk Covid-19

Pemprov akan kembali melakukan perubahan fokus anggaran untuk menambal kekurangan anggaran penanganan Covid-19.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kanan) memberikan arahan kepada petugas gugus tugas penanganan COVID-19 Sumut di Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut./Antara-Septianda Perdana
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (kanan) memberikan arahan kepada petugas gugus tugas penanganan COVID-19 Sumut di Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan kembali melakukan realokasi anggaran dalam APBD 2020, untuk percepatan penanganan Covid-19.

Sekdarpov Sumut Sabrina mengatakan Pemprov telah menyiagakan Rp500 miliar untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang diakibatkan penyebaran virus corona. Jumlah tersebut berasal dari realokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.

Namun melihat perkembangan saat ini, Gugus Tugas di Sumatra Utara memperkirakan kebutuhan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 menjadi Rp825 miliar. Oleh karena itu, Pemprov akan kembali melakukan perubahan fokus anggaran untuk menambal kekurangan anggaran penanganan Covid-19.

"Untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih," usai teleconference dengan Kementerian Dalam Negeri, dikutip pada Minggu (5/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyampaikan anggaran yang direalokasi terutama berasal dari anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang pelaksanaannya dapat ditunda. Selanjutnya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 akan dibahas bersama DPRD Sumut.

"Saat ini masih di OPD, selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD," katanya kepada Bisnis pekan lalu.

Sejak kasus pertama positif Covid-19 di Sumatra Utara pada 18 Maret 2020, jumlah penderita virus corona terus bertambah. Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 17.00 WIB, kasus positif Covid-19 berjumlah 46 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper