Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan kembali melakukan realokasi anggaran dalam APBD 2020, untuk percepatan penanganan Covid-19.
Sekdarpov Sumut Sabrina mengatakan Pemprov telah menyiagakan Rp500 miliar untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi yang diakibatkan penyebaran virus corona. Jumlah tersebut berasal dari realokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.
Namun melihat perkembangan saat ini, Gugus Tugas di Sumatra Utara memperkirakan kebutuhan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 menjadi Rp825 miliar. Oleh karena itu, Pemprov akan kembali melakukan perubahan fokus anggaran untuk menambal kekurangan anggaran penanganan Covid-19.
"Untuk memastikan anggaran jaring pengaman sosial, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar pendataan lebih tepat dan anggaran yang dikeluarkan tidak tumpang tindih," usai teleconference dengan Kementerian Dalam Negeri, dikutip pada Minggu (5/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyampaikan anggaran yang direalokasi terutama berasal dari anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang pelaksanaannya dapat ditunda. Selanjutnya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 akan dibahas bersama DPRD Sumut.
"Saat ini masih di OPD, selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD," katanya kepada Bisnis pekan lalu.
Baca Juga
Sejak kasus pertama positif Covid-19 di Sumatra Utara pada 18 Maret 2020, jumlah penderita virus corona terus bertambah. Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 17.00 WIB, kasus positif Covid-19 berjumlah 46 orang.