Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Teken NPDH Pilkada 2020 Sekitar Rp364 Miliar

Pemprov Riau bakal menggelontorkan sekitar Rp364 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
Karyawan menanta uang rupiah /Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menanta uang rupiah /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) Kabupaten/Kota untuk Pilkada serentak 2020 telah ditandatangani.

Pemprov Riau bakal menggelontorkan sekitar Rp364 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Hal itu disampaikan Sudarman, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Riau, bahwa NPDH untuk pelaksanaan Pilkada telah ditandatangani antara Pemprov Riau dengan 9 pemerintah kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020.

“NPDH-nya sudah diteken, saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan Pilkada serentak 2020,” katanya, seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau, Senin (2/3/2020).

Adapun, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada akan digunakan untuk dua lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas.

Dari sembilan daerah itu, lanjut Sudarman, Kabupaten Bengkalis merupakan penerima dana hibah terbanyak senilai Rp50 miliar, dengan perincian Rp40 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu.

“Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak, salah satu pertimbangannya karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak, kemudian juga jumlah penduduk,” ujarnya.

Berikut rincian dana hibah Pilkada di Provinsi Riau pada 2020:

No

Kabupaten/kota

Dana Hibah Pilkada (Rp miliar)

1

Kabupaten Bengkalis

50

2

Kota Dumai

37,22

3

Kabupaten Pelalawan

43,8

4

Kabupaten Kuantan Singingi

41,6

5

Kabupaten Indragiri Hulu

37,6

6

Kabupaten Rokan Hulu

43

7

Kabupaten Rokan Hilir

45,3

8

Kabupaten Kelauan Meranti

31,1

9

Kabupaten Siak

34,38

Sumber: Pemprov Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper