Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI AU Rancang Sistem Tata Kelola Bandara SMB II Palembang

TNI Angkatan Udara bakal membuat sistem tata kelola bandara komersil di Bandara Internasional SMB II Palembang untuk mencegah potensi bahaya dan kecelakaan di objek vital negara tersebut.
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb Firman Wirayuda (kiri) bersama General Manajer AP II Bandara SMB II Fahroji memberikan keterangan saat sosialisasi penggunaan Lanud SMH./Bisnis-Dinda Wulandari
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb Firman Wirayuda (kiri) bersama General Manajer AP II Bandara SMB II Fahroji memberikan keterangan saat sosialisasi penggunaan Lanud SMH./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - TNI Angkatan Udara bakal membuat sistem tata kelola bandara komersil di Bandara Internasional SMB II Palembang untuk mencegah potensi bahaya dan kecelakaan di objek vital negara tersebut.

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang (SMH), Kolonel Pnb Firman Wirayuda, mengatakan sebagai tahapan awal, pihaknya akan menyerap aspirasi dari banyak pihak agar sistem yang nantinya digunakan ini tetap meningkatkan bisnis jasa transportasi udara.

“TNI AU berencana membuat sistem yang nantinya bakal digunakan seluruh pihak terkait di bandara,” katanya saat sosialisasi penggunaan bersama Lanud SMH sebagai Bandara SMB II, Rabu (12/2/2020).

Menurut Firman, sistem tersebut sangat penting karena selama ini diakui tidak ada aturan pelaksana yang cukup detail hingga ke tingkat tataran terendah.

Ternyata, banyak aturan yang belum ada terkait peran Angkasa Pura sebagai pengelola pangkalan udara bersama TNI AU.

“Otomatis dengan tidak adanya software [aturan pelaksana], ada potensi bahaya dan kecelakaan,” kata dia.

Oleh karena itu sistem tersebut dinilai penting dalam mengawal kerja AP II dengan tentunya tidak mengesampingkan pertahanan dan keamanan negara.

Dia menjelaskan awalnya semua pangkalan udara (lanud) diserahkan ke TNI AU, lalu ada peminjaman lanud untuk keperluan komersial oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, yang lalu menyerahkan pengelolaannya ke AP II.

Namun, meski belum ada sistemnya, ia memastikan sejauh ini tidak ada tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga tersebut karena negara sudah mengatur TNI berada di wilayah pertahanan udara, sementara Kementerian Perhubungan pada wilayah lingkungan kerja.

Sementara itu General Manajer AP II Bandara SMB II Fahroji mengatakan pihaknya secara aktif memberikan masukan ke TNI AU terkait pembuatan sistem aturan pelaksana kerja di bandara ini.

“Pada prinsipnya kami siap berkoodinasi dan bersinergi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper