Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mencatat terdapat 13 desa di provinsi itu yang tidak mendapat pencairan ketiga dana desa pada tahun 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumsel, Yusnin,mengatakan mandeknya pencairan dana desa desa tersebut lantaran belasan desa itu belum menyelesaikan berkas administrasi.
“Dari 2.853 desa yang menerima dana desa di Sumsel, ada 13 desa yang belum cair karena administrasi belum diselesaikan,” katanya, Senin (13/1/2020).
Yusnin menambahkan meski terhambat administrasi, namun dana desa tersebut masih bisa tetap cair pada 2020 asalkan semua administrasi selesai. Dana desa yang akan cair tersebut saat ini menjadi silpa dan masuk ke rekening keuangan daerah.
"Bisa cair sejalan dengan pencairan dana desa pada 2020 ini," kata dia. Yusnin mengatakan, hal tersebut biasa terjadi pada tahun sebelumnya. Namun untuk tahun 2019 jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya tidak sampai 10 desa yang terlambat, selain masalah administrasi biasanya keterlambatan ini disebabkan oleh pergantian kepala desa ataupun terlambat dalam pengajuan,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya berharap ke depan untuk seluruh desa di Sumsel agar tidak lagi yang terlambat dalam hal pengajuan dan adminitrasi agar dana desanya segera cair.