Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banda Aceh Kerahkan Satpol PP Kawal Larangan Perayaan Tahun Baru

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

Bisnis.com, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk mengawal larangan perayaan malam tahun baru 2020.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

"Seluruh petugas Satpol PP dan WH akan dikerahkan mengawal imbauan tersebut di malam pergantian tahun. Kami juga melibatkan personel Polri dan TNI," kata Aminullah Usman.


Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar pada malam pergantian tahun tidak merayakan apapun seperti membakar kembang api, petasan, meniup terompet, serta kegiatan yang sifatnya hura-hura.

Menurut Wali Kota, merayakan malam tahun baru dengan perbuata hura-hura bertentangan dengan syariat Islam. Perbuatan tersebut juga bukan budaya dan adat istiadat masyarakat yang yang bernuansa Islami.

"Seruan atau imbauan tersebut setiap tahun dikeluarkan. Jadi, seharusnya ini menjadi budaya kita untuk tidak merayakan pergantian tahun. Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," kata Aminullah.


Wali Kota menyebutkan petugas tersebut akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian maupun persimpangan jalan. Termasuk patroli ke seluruh wilayah Kota Banda Aceh

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya berhasil dikawal, sehingga tidak ada perayaan malam tahun baru. Karena itu, kami mengajak masyarakat menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan perbuatan bertentangan dengan agama," kata Aminullah Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper