Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab OKI Bentuk Barisan Relawan Kebakaran

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, membentuk barisan relawan kebakaran untuk mengawal desa-desa yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Para petugas yang tergabung dalam barisan relawan kebakaran Kabupaten OKI/Istimewa
Para petugas yang tergabung dalam barisan relawan kebakaran Kabupaten OKI/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, membentuk barisan relawan kebakaran  untuk mengawal desa-desa yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) OKI, Alexander Bustomi, mengatakan bahwa relawan kebakaran tersebut terdiri dari petugas Satpol PP maupun petugas Damkar OKI.

“Ini adalah upaya mitigasi bencana kebakaran karena sejumlah desa di Kabupaten OKI masuk kategori rawan,” katanya, Jumat (25/10/2019).

Menurut dia, para relawan tersebut nantinya akan hadir di setiap desa dan siaga manakala dibutuhkan masyarakat.

Dia menambahkan pembentukan relawan itu juga untuk membantu Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan mengingat areal bergambut di Kabupaten OKI terbilang luas.

“Dibutuhkan suatu inovasi untuk memudahkan penanganan kebakaran khususnya di kawasan pemukiman. Nantinya, Balakar (Barisan Relawan Kebakaran) menjadi tim advance yang berupaya memadamkan api sebelum api membesar dan Damkar sampai di lokasi,” kata dia.

Balakar tersebut nantinya, menurut Alex, menjadi perpanjangan tangan Damkar untuk menangani musibah kebakaran. Untuk itu, para relawan tersebut akan dibekali pengetahuan, ketrampilan sehingga mampu merespon dini kejadian karhutla.

“Salah satu yang penting yakni membangun kesadaran masyarakat untuk pencegahan kebakaran dan mitigasi dini bencana kebakaran,” kata Alex.

Sebagai percontohan telah dibentuk Balakar di Desa Bangsal Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.

Dia melanjutkan dalam waktu dekat, pemkab akan menyusun Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan (SKKL) yang akan ditetapkan melalui peraturan Bupati OKI.

Sistem ini untuk meningkatkan peran serta sektor swasta dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran khususnya di pemukiman masyarakat.

Sejauh ini respon perusahaan sangat positif karena telah ditandatangani kesepakatan antara Dinas Pol PP dan Damkar bersama perusahaan untuk pencegahan dan penaggulangan dini kebakaran.

Asisten Bidang Umum dan Pemerintahan Kabupaten OKI Antonius Leonardo mengapresiasi upaya mitigasi bencana kebakaran yang diinisiasi Satpol PP dan Damkar OKI.

“Ini terobosan yang sangat baik mengingat luasnya wilayah dan percepatan penangahan bencana kebakaran oleh petugas Damkar, perlu dukungan dan penguatan oleh semua pihak,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper