Bisnis.com, PANGKALPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membersihkan data kependudukan masyarakat untuk mewujudkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada 2020 yang semakin akurat.
"Data Dukcapil ini nantinya akan dijadikan sumber data DP4 Pilkada 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat, DP3ACSKB akan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota membersihkan data kependudukan ganda, meninggal dunia, masih di bawah umur dan lainnya yang menimbulkan masalah pada pemilihan kepala daerah nanti.
"Kita berharap dengan adanya pembersihan data ini, tidak ditemukan lagi pemilih ganda, di bawah umur atau masyarakat yang telah meninggal masih tercatat sebagai pemilih pada pilkada tahun depan," ujarnya, tulis Antara.
Menurut dia dokumen kependudukan ini bukan hanya sekadar dicetak, namun bisa bermanfaat layaknya Kartu Identitas Anak (KIA).
"Bila memungkinkan nanti kita akan memfasilitasi pembersihan data antar-kabupaten/kota se-Provinsi Bangka Belitung sehingga data kependudukan semakin akurat", katanya.
Baca Juga
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ferry Anggarendra mengatakan DP4 2020 akan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke KPU Pusat.
"Pada 2020 nanti sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak, dan dengan adanya pembersihan data kependudukan ini tentu akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan pilkada yang jurdil," katanya.