Bisnis.com, BELAWAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mensertifikasi 54 ton pelet, produk olahan daun gambir asal Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp1,9 miliar ke India melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Berdasarkan data Indonesian Quarantine Full Automation System, Karantina Pertanian Belawan, tercatat selama periode Januari-Agustus 2019 ekspor gambir mencapai volume 2,7 ribu ton dengan 61 kali pengiriman senilai Rp98,5 miliar.
Sementara pada 2018, tercatat ekspor pelet daun gambir mencapai volume 4,1 ribu ton, senilai Rp148,8 miliar yang ditujukan ke negara India dan Bangladesh.
“Komoditas gambir ini termasuk produk pertanian yang diminati dunia, khususnya India dan Bangladesh,” jelas Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Belawan melalui keterangan resminya yang diterima Bisnis, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, Daun Gambir (Uncaria Gambir Roxb) di Sumut banyak ditemui di Kabupaten Pakpak Bharat.
Daun ini banyak digunakan untuk menyirih dan sebagai alat untuk membersihkan gigi dan mulut. Tanaman gambir ini juga mengandung satu senyawa bernama katekin yang memiliki efek antioksidan yang baik untuk tubuh.
Sebagai informasi, pelet daun gambir dibuat dari hasil peremasan daun gambir kemudian dikeringkan dan dibentuk menjadi pelet.
Di negara tujuan, produk olahan ini digunakan sebagai bahan campuran pembuatan obat luka bakar, obat sakit kepala, obat diare, obat disentri, obat kumur-kumur, obat sariawan, serta dapat juga langsung dibalurkan sebagai obat sakit kulit.
Selain untuk pengobatan, pelet gambir juga digunakan sebagai bahan penyamak kulit dan bahan pewarna tekstil.
"Kami mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengekspor gambir dalam bentuk setengah jadi. Semoga kedepan dapat ditingkatkan menjadi produk jadi sehingga lebih banyak nilai tambahnya, " kata Hasrul.