Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 450 hunian di wilayah Way Kanan, Lampung secara gratis.
Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah sangat memberi manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah yang mereka tempati.
“Semua program penyaluran dana bedah rumah atau BSPS Kementerian PUPR tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya melalui siaran resmi pers, Minggu (8/9/2019).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019, jumlah besaran anggaran untuk tiap-tiap penerima BSPS dibagi berdasarkan beberapa kategori antara lain peningkatan kualitas rumah swadaya di daerah provinsi sebesar Rp17,50 juta per rumah.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa ikut membantu kami dalam proses pendataan masyarakat yang rumahnya tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan ini. Untuk itu, perlu adanya perhatian khusus dari kepala daerah untuk pelaksanaan program bedah rumah ini,” ujarnya.
Dari data yang ada di Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan perumahan, penyaluran BSPS di Kabupaten Way Kanan akan dilaksanakan di beberapa kecamatan yakni Baradatu (85 unit), Blambangan Umpu (150 unit), Buay Bahuga (125 unit), dan Negeri Agung (90 unit).
Baca Juga
Adapun, jumlah rumah keseluruhan yang akan dibedah di Provinsi Lampung berjumlah 5.588 unit yang terdiri atas bantuan APBN sebanyak 4.500 unit dan National Affordable Housing Program dari Bank Dunia sebanyak 1.088 unit.