Bisnis.com, MEDAN— Inflasi Sumatra Utara secara kumulatif pada Agustus 2019 masih mencatatkan inflasi sebesar 5,40 persen. Angka tersebut masih di atas angka sasaran atas nasional.
Hanfsyah Aprilia, Kepala Seksi Statistik Harga Konsumen dan Harga Perdagangan Besar Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mengatakan inflasi Sumut masih diangka nasional yang masih 2,48 persen.
Meski sudah menunjukan penurunan dibandingkan dengan Juli 0,88 persen, inflasi Sumut pada Agustus sebesar 0,18 persen. Namun, inflasi kumulatif semakin besar . Pasalnya, inflasi kumulatif pada Juli mencapai 5,21 persen .
“Terjadi karena ada dua dari empat kota yang dijadikan Indeks Harga Konsumen [IHK] masih mengalami inlasi yakni Medan 0,27 persen, dan Padangsidempuan sebesar 0,20 persen,” katanya dikutip Selasa(3/9/2019).
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,09 persen,.
Selanjutnya kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,06 persen, kelompok sandang sebesar 0,80 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,59 persen.
Baca Juga
Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga di Kota Medan harga cabai merah masih mengalami kenaikan harga sebesar 9,67 persen cabai rawit 22,40 persen, emas perhiasan masih naik 3,76 persen, ikan dencis naik 2,50 persen, uang sekolah menengah pertama naik 1,99 persen. Uang SD naik 1,91 persen, harga ikan tongkol mengalami kenaikan 3,44 persen.
"Walaupun cabai merah masih menunjukkan kenaikan tapi relatif kecil bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Sibolga dan Pematangsiantar mengalami deflasi karena penurunan cabai yang masih kecil dibandingkan dengan tomat buah memberi andil cukup tinggi di dua kota ini," ungkap Hafsyah.