Bisnis.com, PALEMBANG – Ditjen Pajak Kantor Wilayah Sumsel dan Babel mencatat sektor perdagangan besar, eceran dan reparasi menjadi penyokong utama penerimaan pajak di wilayah itu dengan kontribusi senilai Rp2 triliun.
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Babel, Pertiwi Eka Sari, mengatakan penerimaan dari sektor tersebut juga tumbuh 12,27% per 18 Agustus 2019 (year on year).
“Perdagangan masuk dalam lima sektor unggulan penentu penerimaan pajak di Sumsel dan Babel,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (20/8/2019).
Pertiwi mengatakan selanjutnya, pertambangan dan penggalian menduduki peringkat kedua untuk sumber penerimaan pajak senilai Rp1,57 triliun.
Meski lebih kecil, kata dia, sektor pertambangan mencatat pertumbuhan signifikan, yakni sebesar 63,43% dari periode yang sama tahun lalu.
Dia melanjutkan, sektor unggulan lainnya, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), jasa keuangan dan asuransi serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial.
Sementara itu, berdasarkan jenis pajak, penerimaan netto Sumsel dan Babel yang mencapai Rp9,18 triliun itu disokong oleh berbagai jenis.
Pertiwi memerinci, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercapai Rp5,15 triliun di mana bila dibandingkan tahun sebelumnya tumbuh sebesar 7,57%. Realisasi tersebut setara 56,45% dari target sebesar Rp9,35 triliun.
Selanjutnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercapai Rp2,84 triliun atau tumbuh 42,17%.
“Penerimaan dari jenis pajak itu terpengaruh dari perubahan proses bisnis di perusahaan pertambangan timah dan perusahaan hutan tanaman industri.
Adapun capaiannya adalah 55,13% dari target sebesar Rp4,88 triliun,” jelasnya.
Jenis pajak lainnya, kata dia, adalah PBB senilai Rp1,13 triliun atau tumbuh 1.044,81% dengan capaian 83,66% dari target sebesar Rp1,35 triliun.
“Pertumbuhan yang tinggi ini dikarenakan pencairan atas PBB Migas terjadi lebih awal yaitu pada akhir Juni 2019 sedangkan tahun lalu baru cair di akhir Agustus 2018,” katanya.