Bisnis.com, MEDAN— Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menargetkan proses pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat terselesaikan pada 2020.
Sebagai tujuan untuk stabilitator harga bahan pokok dan salah satu strategi menekan tingginya angka inflasi Sumut.
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan rencana pembentukan BUMD Pangan telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut . Kendati begitu, dia mengakui hingga saat ini masih belum terdapat tindak lanjut.
“Karena DPRD meminta skema bisnisnya seperti apa dan manfaat ekonominya seperti apa, ini yang belum dikerjakan,” kata Musa, Selasa (30/7/2019).
Terkait pembentukan Badan Usaha tersebut, sebelumnya Pemprov Sumut telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk meminta rekomendasi kajian dan perhitungan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Dia berharap dengan adanya Badan Usaha yang mengurus tentang pangan tersebut dapat mengatasi fluktuasi harga bahan pokok dari sisi petani yang dapat mempengaruhi tingginya inflasi Sumut. Selain itu, harapannya dapat membantu mata rantai permainan tengkulak yang dapat merugikan para petani.
Baca Juga
“Dan eksportir ini mungkin melalui beberapa orang. Ini yang mau supaya harga bisa stabil dengan BUMD Pangan,” lanjutnya.
Dia mengatakan untuk mencapai tujuan itu memang membutuhkan proses yang panjang. Guna menyempurnakan pembentukan Badan Usaha bidang pangan tersebut perlu mempersiapkan modal, gudang, dan juga cold storage. Adapun, suntikan dana yang digunakan akan dianggarkan dalam RAPBD.
“Dan kita rencananya BUMD ini tidak hanya untuk membeli komoditi, tapi juga memiliki ijin ekspor supaya memiliki ijin ekspor,” lanjutnya.