Bisnis.com, PEKANBARU — Panitia seleksi bakal calon direktur utama Bank Riau Kepri sudah dibentuk oleh Pemprov Riau. Ada beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemegang saham utama tersebut.
Ketua Pansel yang juga Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie mengatakan saat ini tahapan penerimaan bakal calon dirut sedang diselesaikan.
"Sedang kami persiapkan, ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh peminat, tentunya orang yang punya pengalaman dan paham tentang perbankan," katanya Jumat (12/7/2019).
Selain pengalaman, bakal calon dirut di bank daerah dua provinsi tersebut juga diharapkan memiliki pemahaman tentang perbankan syariah.
Ahmadsyah menjelaskan hal itu penting karena sesuai keputusan RUPS Bank Riau Kepri pada 22 April 2019 lalu, pemegang saham telah sepakat untuk melakukan konversi pada bank pembangunan daerah itu, dari sistem konvensional ke sistem syariah.
Dengan bekal pemahaman itulah, diharapkan dirut terpilih mampu membawa dan menjalankan bank daerah tersebut sesuai harapan pemerintah dan masyarakat setempat.
"Kalau persyaratan lainnya hampir sama seperti kelengkapan administrasi, uji kompetensi, tes wawancara, dan lainnya," katanya.
Adapun saat ini posisi dirut dan komut Bank Riau Kepri sedang kosong karena pejabat sebelumnya sudah habis masa jabatan sejak 22 April 2019 lalu.